Mataram, suarabumigora.com - Ombusdman RI melalui Ombusdman Perwakilan NTB memberikan Penganugerahan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik bagi Instansi Pemerintah yang memberikan pelayanan, termasuk terhadap Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi NTB, salah satunya adalah Dinas Sosial NTB, bertempat di Lombok Astoria Hotel Jum'at (6/12/2024).
Penganugerahaan penghargaan ini dihadiri dan dilakukan langsung oleh Ketua Ombusdman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono, dan Pj Gubernur NTB Hassanudin.
Ombusdman RI sepanjang tahun 2024 melakukan Evaluasi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Perangkat Daerah Provinsi NTB, khususnya pada Dinas Sosial evaluasi yang dilakukan meliputi wawancara mendalam dengan berbagai pihak terkait, serta pemeriksaan langsung terhadap kelengkapan dan kondisi sarana prasarana yang ada.
Selain itu, mekanisme penanganan pengaduan di unit layanan juga menjadi fokus penilaian untuk memastikan responsivitas dan efektivitas dalam menyelesaikan masalah. Melalui Evaluasi ini, diharapkan Dinas Sosial NTB dapat terus memberikan kontribusi penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel.
Kepala Dinas Sosial NTB, Ahsanul Khalik menyampaikan bahwa Evaluasi yang dilaksanakan oleh Ombusdman RI adalah merupakan bagian dari amanah pelaksanaan terhadap Undang Undang nomor 25 tahun 2009 yang mendefinisikan pelayanan publik sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Dalam evaluasi ini kata Dr. Aka sapaan akrabnya, Ombudsman menggunakan pendekatan dengan fokus pada empat aspek utama diantaranya input, proses, output, dan penanganan pengaduan. Masing-masing aspek memiliki bobot penilaian yang berbeda, sehingga memberikan gambaran yang akurat mengenai kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
Sejumlah upaya yang dilakukan oleh Dinas Sosial NTB dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik, selama ini adalah seperti diterbitkannya Maklumat Pelayanan Perizinan yang merupakan pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan informasi publik, sekaligus sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memenuhi standar dan norma yang berlaku.
Dr. Aka juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 ini, berbagai upaya dalam memberikan kenyamanan bagi pemerlu pelayanan publik, Dinas Sosial NTB juga telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang inklusif dan nyaman. Hal ini dibuktikan dengan tersedianya berbagai fasilitas pendukung, seperti jalur khusus difabel, toilet khusus difabel, parkir khusus diifabel, Wanita hamil ataupun kelompok rentan kainnya. Teraddia juga seperti ruang laktasi, ruang tunggu yang nyaman, dan ruang pelayanan yang memadai. Selain itu, informasi mengenai layanan yang diberikan, juga disajikan secara luas melalui berbagai media dan papan informasi yang ada di Dinas.
Dengan penghargaan kali ini, menjadi semangat untuk terus melakukan pembenahan, dan melengkapi berbagai hal yang masih kurang, sehingga di masa depan pelayanan yang diberikan semakin berkualitas dan memberikan kepuasan kepada masyarakat penerima layanan.
"Mendapat penghargaan dengan nilai Kualitas Tertinggi tidak menjadikan kami di Dinas Sosial merasa hebat atau kemudian bersantai-santai, akan tetapi ini menjadi tantangan untuk terus berikhtiar sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan di Dinas Sosial NTB," pungkas Dr. Aka pria kelahiran Lombok Timur tersebut.(lws)
0 Komentar