Mataram, suarabumigora.com - Pj Gubernur NTB Hassanudin menerima kunjungan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Kabag Hukum Polda NTB Kombes Pol Abdul Azas Siagian, didampingi oleh Wadir Reskrimum, dan Kasubdit IV Bidang Remaja, Anak dan Wanita Reskrimum Polda NTB, bertempat di Pendopo Gubernur, Mataram (31/10/24).
Kunjungan tersebut, dalam rangka Audiensi terkait isu-isu terhadap penyandang Disabilitas yang berhadapan dengan hukum di Provinsi NTB. Pentingnya kerjasama antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Polda NTB dalam penanganan kasus hukum kelompok rentan khususnya disabilitas berhadapan dengan hukum.
Pj Gubernur NTB yang didampingi oleh Kapala Dinas Sosial NTB, Ahsanul Khalik, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Hukum dan Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, menyampaikan apresiasi yang tinggi dan sangat mendukung atas perhatian semua pihak, terlebih Polda NTB dalam mendukung memberikan pelayanan yg inklusif bagi kelompok rentan khususnya penyandang disabilitas, dalam hal ini memberikan layanan akomodasi yg layak bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, karena ini merupakan bagian dari ikhtiar kita semua untuk terus memberikan perhatian dan memenuhi hak-hak warga masyarakat kita utamanya Disabilitas, dan kami Pemerintah Provinsi NTB memiliki kepentingan untuk mewujudkan NTB yang ramah disabilitas.
Bahkan semua fasilitas umum kita dorong menjadi tempat yang ramah disabilitas dengan memperhatikan sarana prasarana khususnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas sehingga warga kita penyandang disabilitas bidang dengan mudah dan nyaman berada di tempat-tempat atau fasilitas umum yang ada, apakah di terminal, pusat perbelanjaan, maupun perkantoran, harap Hassanudin.
Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur meminta Dinas Sosial NTB juga instansi terkait untuk mendukung dengan maksimal.
Sementara itu, Kadis Sosial NTB. Dr. Aka sapaan akrab Kadis Sosial menyampaikan kesiapan Pemerintah NTB melalui Dinas Sosial untuk mendukung Polda NTB dalam pendampingan dan juga sarana prasarana untuk terpenuhinya layanan yg akomodatif bagi disabilitas berhadapan dengan hukum.
Pada pertemuan ini, Kabag Hukum Polda NTB dan Direktur Reskrimum Polda NTB menyampaikan kepada Pj Gubernur rencana Penandatanganan kerjasama antara Pj Gubernur NTB dengan Kapolda NTB dalam pelayanan akomodatif bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, yang disambut positif oleh Pj Gubernur agar dipersiapkan dengan baik.
"Segera saja dan ini bagian dari bagaimana kita menjalankan kebijakan Bapak Presiden juga yang memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan khususnya penyandang Disabilitas di Daerah, khususnya kita di NTB, sehingga kita bersama-sama mempersiapkan sinergi layanan yg akan tertuang dalam nota kesepahaman Pemerintah Provinsi NTB dengan Polda NTB dan Komisi Disabilitas Daerah terkait pemenuhan akomodasi bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, yang dapat kita jadikan pedoman bersama dalam pelayanan hukum bagi penyandang Disabilitas di NTB," pungkas Hassanudin mantan Pj Gubernur Sumut tersebut.(lws)
0 Komentar