Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu saat membuka rakor Satgas PMK |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Lombok Utara (KLU) dibuka oleh Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, bertempat di Aula kantor bupati, Kamis (1/12/2022). Rakor ini dihadiri oleh Para unsur Forkopimda KLU, Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, Para Kepala OPD terkait, Camat Se-KLU, para Kapolsek se-KLU, Danramil se-KLU dan perwakilan Kejaksaan..
Dalam sambutannya, Bupati Djohan menyampaikan, dalam rangka penanggulangan PMK di Kabupaten Lombok Utara telah dibentuk Satgas yang terdiri dari unsur, TNI, Polri, Perangkat Daerah serta lainnya yang telah bekerja dalam penanggulangan kasus PMK di Gumi Tioq Tata Tunaq.
"Dengan adanya Satgas ini, saya bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas kesediaan meluangkan waktu dan pikiran dalam membantu menanggulangi kasus PMK di daerah ini," ucap bupati.
"Program yang telah dilakukan atau belum dilaksanakan oleh satgas dapat didiskusikan secara bersama-sama pada rakor ini," imbuhnya.
PMK dan Pandemi Covid-19 yang di alami oleh Lombok Utara beberapa tahun terakhir berdampak pada banyaknya UMKM masyarakat penghasilannya menurun dan tidak jalan disebabkan daya beli masyarakat yang menurun.
Para peserta rakor |
Selain itu APBD Kabupaten Lombok Utara diakibatkan dari Pandemi mengalami penurunan, meski demikian kegiatan pemerintah daerah terus berjalan dalam rangka terus memberikan kesejahteraan pada masyarakat.
"Semoga output dari rakor yang kita laksanakan pada hari ini mampu memberikan dampak positif dalam penanggulangan PMK di Lombok Utara," terang Bupati Djohan.
Rakor yang dilaksanakan untuk mendapatkan solusi terbaik yang dapat kita ambil, dengan tujuan agar daerah kita dapat berkembang dengan baik, masyarakat dapat sejahtera kembali pasca bencana alam dan non alam melanda daerah.
Sementara itu Kadis KPPP Tresnahadi, memaparkan kejadian PMK pertama kali di Lombok Utara terdeteksi di Desa Pemenang Timur pada Bulan Mei lalu sebanyak emoat ekor berdasarkan hasil uji Lan PCR BBVET.
Tresnahadi (kiri) ketika memberikan pemaparan terkait kondisi PMK di KLU |
Jika ditotal kasus PMK di Lombok Utara terdapat 21.508 kasus dinyatakan sembuh, sebanyak 52 ekor ternak mati, dan 53 ekor ternak di potong paksa.
"Alhamdulillah untuk saat ini kasus PMK di Lombok Utara tidak ditemukan kasus PMK dan dinyatakan hijau," ucap Tresnahadi.
Penurunan Kasus PMK di Lombok Utara dikarenakan beberapa hal yang telah dan sedang dilakukan oleh satgas PMK seperti melaksanakan pengawasan lalu lintas ternak di beberapa titik pintu masuk, selain itu pemda juga telah menyediakan obat-obatan, desinfektan serta alat keseha omtan untuk pengobatan dan pencegahan serta beberapa upaya lainnya.
Untuk pemberian vaksinasi pada ternak sediri dari jumlah 95.000 ternak, dan sekitar 50 persen sudah di suntik vaksin.
"Rakor dilakukan sebagai bentuk ajakan dan menyamakan persepsi bagi seluruh anggota satgas untuk mensukseskan kegiatan vaksinasi guna mencegah adanya kasus baru PMK di Kabupaten Lombok Utara," tuturnya.(sat)
0 Komentar