Salah satu wisatawan yang tengah berlabuh di pelabuhan Bangsal |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Jelang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dan ajang balap motor internasional World Super Bike (WSBK) jalur penyeberangan dari dan menuju tiga gili (Trawangan, Meno, dan Air) mulai dirapikan. Hal tersebut guna menindaklanjuti surat edaran Dirjen Kementrian Perhubungan terkait Pengembalian Alur Penyeberangan Seperti Semula atau One Gate System (OGS). Namun, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan merespons kembali setelah dua perhelatan besar tersebut selesai. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu disela-sela kegiatan di Tanjung, Senin (7/11/2022).
Dikatakan Djohan sebelumnya pihaknya telah rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hasilnya semua pihak sepakat untuk terus melanjutkan uji coba penerapan OGS yang saat ini berjalan di Bangsal. Kendati, untuk finalnya nanti akan disampaikan dengan mengundang seluruh pihak terkait. Djohan belum menyebut secara gamblang apakah pola akan mengadopsi uji coba sekarang atau ada perubahan.
"Kemarin kita sudah rapat bersama dengan Forkopimda dan kita sepakat nanti kita sampaikan, sekarang fokus selesaikan KTT G20 dengan WSBK setelah itu baru ada sikap kita," ujarnya.
Dikatakan, pihak manajemen hotel, pengusaha kapal cepat, serta Koperasi Karya Bahari (KKB) akan dikumpulkan usai gelaran acara besar itu selesai. Namun demikian, Bupati mengaku tidak ingin ada pihak yang menonjol sendiri tentu semua harus berjalan bersama dengan baik, terlebih untuk mengatur serta memberikan rasa aman dan nyaman untuk seluruh wisatawan yang datang berkunjung. Menyoal syarat dan lain sebagainya menyangkut kapal, pihaknya menyerahkan ke Dinas Perhubungan dan Kelautan.
"Tapi jangan ribut sekarang, ini karena masih ada event besar nanti akan ada keputusan, terhadap uji coba tetap jalan kita ingin pengertian semua pihak tidak bisa satu pihak saja yang menonjol saya tidak mau itu," tegasnya.
"KIta akan panggil semua yang terlibat di situ. Tentu semua dengan standar kelayakan itu kita syaratkan nantinya soal kapal itu urusan perhubungan dan kelautan," imbuhnya.
Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu |
Sejalan dengan itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Wahyu Darmawan, penyeberangan satu Pintu (OGS) dapat dilakukan sesuai edaran dirjen tersebut dengan terlebih dahulu armada atau kapalnya dapat dikatakan laik operasi, termasuk armada Koperasi Karya Bahari (KKB). Kendati itu untuk spesfikasi laik dan tidaknya nanti akan ada tim dari dirjen yang turun melakukan penilaian langsung.
"Sesuai surat dirjen, OGS dapat diberlakukan jika armada angkutan lokal kita sudah dikatakan laik, dalam waktu dekat kami sudah berkoordinasi dengan tim penilai dari Dirjen Kementrian Laut untuk melakukan suvervisi untuk penilaian tersebut," ujarnya.
Kegiatan suvervisi itu nantinya untuk mengetahui spesifikasi laik angkut, yang dikatakan laik atau tidak. Kondisi tersebut penting diketahui agar angkutan lokal setempat kembali bisa melakukan aktivitasnya, termasuk standar operasional prosedur (SOP).
"Kan percuma juga jika kapalnya bagus tok tapi tidak didukung dengan standarisasi dan SOP pelayarannya, karena kan juga ada ruang tunggu yang representatif termasuk fasilitas seperti tangga naik Jety," bebernya.
lanjut Darmawan, pada jam-jam tertentu (10.00- 13.00) penumpang dari Bali yang ke Gili jumlahnya sangat banyak sehingga dibutuhkan kesigapan armada dan ruang tunggu agar tidak menumpuk," pungkasnya. (sat)
0 Komentar