Sasaka Nusantara NTB membuat Laporan Pengaduan ke Polda NTB |
Mataram, suarabumigora.com - Sebelumnya LSM Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi Polda NTB guna meminta dipertemukan dan difasilitasi bertemu dengan Direktur NCW serta meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban terkait tudingan Fathurahman di salah satu media online yang diduga mencemarkan nama baik Desa Tanak Awu, sebagai lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menindaklanjuti hal tersebut, Direktur Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, membuat laporan pengaduan ke Polda NTB tertanggal 12 September 2022, dengan perkara penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Jo pasal 5 ayat (3) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kejadian tersebut diakui Ibnu terjadi pada tanggal 7 September 2022 lalu. Pihaknya merasa dirugikan akibat pernyataan Fathurahman yang dinilainya tidak berdasar dan tidak bertanggung jawab.
"Ini menyangkut nama baik desa kami, kami yakin di desa kami tidak ada aktivitas penimbunan BBM seperti yang dimaksud oleh saudara terlapor (Fathurahman)," jelas Ibnu.
Ia meminta pihak kepolisian menanggapi laporannya dengan serius dikarenakan gejolak masyarakat di bawah menurutnya kian memprihatinkan.
"Kepolisian harus segera menindaklanjuti ini, kalau tidak kami tidak bisa menahan amarah masyarakat. Selama ini kami berhasil menahan mereka. Tapi jika polisi tidak segera bertindak kami tidak bisa membendung masyarakat untuk mencari yang bersangkutan ke rumahnya, karena masyarakat butuh klarifikasi," tegas Ibnu. (sat)
0 Komentar