Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tanak Awu Dituding jadi Lokasi Penimbunan BBM, Warga Datangi Polda NTB | Suara Bumigora

Lalu Ibnu Hajar dan Warga Tanak Awu saat mendatangi Polda NTB


Mataram, suarabumigora.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  dari Sasaka Nusantara NTB bersama Persatuan Pemuda Tanak Awu dan Warga Desa Tanak Awu, Lombok Tengah, mendatangi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB),  Jumat (9/9/2022). 


Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi dan meminta penjelasan terkait  adanya laporan LSM NCW atas nama Fathurahman yang menyebut dugaan bahwa Desa Tanak Awu sebagai lokasi adanya penimbunan bahan bakar minyak  (BBM). 


Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, menyayangkan desanya (Tanak Awu) disebut-sebut sebagai lokasi penimbunan BBM oleh pelapor (Fathurahman/LSM NCW). Berdasarkan pengetahuannya, Hajar meyakini tidak ada penimbunan atau tindakan penumpukan mau pun pengumpulan BBM di Desa Tanak Awu, seperti yang dinyatakan dalam laporan  Fathurahman kepada Reskrimsus Polda NTB.


"Kami akan menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban serta bukti-bukti yang dimiliki saudara Fathurahman terkait laporannya," ujar Hajar. 


Jika tuduhan tersebut tidak terbukti, menurutnya, Fathurahman dan pihaknya sudah mencemarkan nama baik Desa Tanak Awu, yang disebutnya sebagai lokasi penimbunan BBM. Kata Hajar, itu hanya asumsi semata. 


"Kalau tidak terbukti, ini mencemarkan nama baik desa kami. Saya yakin itu hanya asumsi dia (Fathurahman) saja," tepisnya. 


Ia meminta pelapor agar datang ke Tanak Awu dan menunjukan dimana lokasi penimbunan yang dimaksud pelapor. 


Ia menegaskan kembali, jika pelapor tidak bisa membuktikan tuduhannya, maka Hajar bersama pihaknya akan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti laporan dan aduannya terkait pencemaran nama baik Desa Tanak Awu, serta menuntutnya dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. 


"Kalau itu tidak terbukti maka  kami dan masyarakat harus  mendorong APH, dalam hal ini Polda NTB untuk menindaklanjuti laporan dan aduan masyarkat kami terkait pencemaran nama baik Desa Tanak Awu dan perbutan tidak menyenangkan," paparnya.


Ditambahkannya bahwa saat mendatangi Polda NTB menyampaikan laporannya, pihaknya diterima langsung oleh Ditkrimsus Polda NTB. (sat)

Posting Komentar

0 Komentar