Breaking News

6/recent/ticker-posts

Satu Bulan, Polres Lotara Ungkap 4 Kasus Pencurian dan 3 Kasus Narkoba | Suara Bumigora

Kasat Narkoba Polres Lotara saat menunjukan barang bukti berupa Ganja


Lombok Utara, suarabumigora.com - Polres Lombok Utara kembali melakukan jumpa pers atas pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir di wilayah hukumnya, yang di selenggarakan di Loby Mapolres Lombok Utara, Kamis (29/9/2022).


Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, saat Konferensi pers yang didampingi Kasat reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana, Kasat Narkoba IPTU I Ketut Artana, menyampaikan bahwa polres Lombok Utara telah berhasil mengungkap empat kasus pencurian dan tiga kasur narkoba.


"Empat perkara pencurian tersebut dua di antaranya pencurian sepeda motor (Curanmor), satu pencurian laptop dan satu lagi pencurian sapi ternak," jelas Kapolres.


"Sementara utuk tiga kasus narkoba, dua kasus narkotika jenis Sabu dan satu kasus narkotika jenis Ganja," imbuhnya.


Jumpa pers Polres Lotara


Dari empat kasus tindak pidana pencurian, Polres Lombok Utara melalui Sat Reskrim berhasil mengamankan berang bukti  seperti Sepeda Motor, Laptop, dan Satu ekor Sapi ternak yang saat ini telah dikembalikan kepada pemiliknya. Sedangkan terduga pelaku yang diamankan berjumlah empat terduga.


Sementara, untuk kasus narkotika dari tiga kasus diamankan tiga orang beserta barang bukti dari masing-masing tindak pidana berupa Sabu seberat 29, 22 gram dan 2,6 kg Ganja.


"Saat ini para terduga tindak pidana tersebut dan barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.


Untuk para terduga pencurian akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan para terduga kasus Narkotika akan dijerat pasal 114 dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara. (sat)

Posting Komentar

0 Komentar