Kepala DKP3 KLU, sekaligus Ketua Tim Penyusun FSVA KLU 2022 Tresnahadi |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan segera menuyusun Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) atau lebih dikenal dengan sebutan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tahun 2022. Pada saat ini, Tim Penyusun FSVA KLU 2022 sedang dalam tahapan koordinasi pra penyusunan, koordinasi dilakukan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) KLU, Rabu (14/9/2022).
Menurut Ketua Tim FSVA KLU 2022 Tresnahadi, pembuatan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan tersebut guna mengidentifikasi kondisi ketersediaan pangan di titik-titik atau desa-desa di seluruh Lombok Utara. Menurutnya, beberapa titik dapat mengalami surplus pangan dan titik-titik lain dapat mengalami kerentanan. Sehingga pemetaan ini dapat membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya krisis pangan.
"Di beberapa titik di KLU seperti Bayan dan Kayangan kerap menjadi daerah rentan, ini tetap dipetakan setiap tahunnya guna membantu pemerintah mengambil tindakan se-dini mungkin," papar Kepala DKP3 KLU itu.
Kondisi harga pangan di Lombok Utara pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di awal bulan ini, dinyatakan Tresnahadi relatif stabil. Kendati demikian, pihaknya harus segera memetakan dan mengambil tindakan sesuai dengan kebutuhan, sehingga tidak terjadi krisis pangan. Pasalnya, cepat atau lambat kenaikan harga BBM akan berdampak pada harga pangan.
"Kami tadi turun ke pasar memastikan harga pangan, alhamdulillah masih dalam kondisi stabil. Tapi yang namanya kenaikan harga BBM, pasti akan berdampak," terang Tresnahadi.
Ia menjelaskan, ada beberapa indikator dalam menentukan tingkat ketahanan dan kerentanan pangan, di antaranya adalah rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk, kemudian rasio jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga, dan beberapa indikator lainnya.
"Yang dilihat nanti oleh tim itu luas lahan pertanian, dan jumlah penyedia pangan seperti pasar, toko, mini market, dan lainnya, ada juga beberapa indikator lain," urainya.
Menurut Tresnahadi, tim yang berasal dari berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup KLU ini seperti DKP3 KLU, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan KLU, dan beberapa OPD lain, nantinya akan melakukan penyusunan SFVA kurang-lebih dalam waktu dua bulan.
"Penyusunan SFVA ini rutin dilakukan setiap tahun, sehingga data-data ketahanan dan kerentanan pangan masing-masing desa tetap kami update. Untuk penyusunannya kira-kira butuh dua bulan," tutup Tresnahadi. (sat)
0 Komentar