Pemda KLU melakukan pendataan izin umum kepada para pelaku usaha di Gili Trawangan |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan pendataan tekait perizinan umum sekaligus melakukan sosialisasi tentang kehadiran pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Amerta Dayan Gunung di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Pemenang, Jumat (24/6/2022).
Pendataan yang rencananya akan dilaksanakan selama 11 hari ke depan mulai 24 Juni hingga 7 Juli 2022 ini diikuti oleh berbagai OPD lingkup Pemda KLU yang terkait dengan masing-masing jenis perizinan, seperti Dinas PM-PTSP KLU, Dinas PUPR KLU, Dinas LH-PKP KLU, Sat Pol-PP KLU, Badan Kesbangpol KLU, Bapenda KLU, beberapa OPD lain dan Personel Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung.
Dikoordinatori oleh Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda KLU Atmaja Gumbara, mewakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan KLU, Rusdi, kegiatan pendataan perizinan umum ini berjalan lancar, dimulai dengan mendata pelaku-pelaku usaha yang berada di seputaran pantai depan Gili Trawangan.
"Kita mulai pendataan dari depan, karena infonya di depan banyak yang buka dan rata-rata yang berwenang di tempat usaha tersebut ada di sana," ujar Atmaja.
Atmaja menjelaskan, pendataan yang dilakukannya akan berfokus pada perizinan umum seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar Usaha, TKPRD, Izin Lingkungan (UPL/UKL), Izin Minuman Beralkohol (Minol), kemudian sumber energi seperti penggunaan jasa PLN atau pihak lain dan sumber air, seperti penggunaan sumur, sumur bor, jasa PDAM atau pihak lain.
"Kita akan mendata perizinan secara umum seperti NIB, Izin Lingkungan, kemudian sumber air, seperti izin sumur bor atau jasa PDAM," jelasnya.
Atmaja Gumbara, memimpin rapat sebelum pendataan dimulai |
Atmaja menegaskan, Pemda KLU kali ini turun bukan dalam rangka penertiban, hanya melakukan pendataan, mengutamakan pendekatan dengan berdiskusi bersama para pelaku usaha.
"Kita tidak sedang dalam misi penertiban, ini hanya pendataan saja, untuk memberi kemudahan jika ada pelaku usaha yang terkendala mengurus izin," urainya.
Selain itu Pemda KLU juga bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pelayanan PDAM yang kini sudah ada di Gili Trawangan. Menurutnya, adanya pelayanan PDAM di Gili Trawangan harus menjadi prioritas sumber air para pelaku usaha, pasalnya PDAM merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Kita harus mengajak para pengusaha di gili untuk menggunakan layanan PDAM, karena PDAM ini BUMD, jadi keuntungannya akan kembali ke daerah," tutup Atmaja.
Pihak PDAM KLU melakukan sosialisasi kepada para pengusaha di Gili Trawangan |
Acok Zani Basok, salah satu pengusaha di Gili Trawangan yang tengah menggunakan layanan PDAM selama dua bulan terakhir mengaku puas dengan adanya pelayanan air bersih PDAM di Gili Trawangan. Ia mengaku adanya pelayanan PDAM dapat memberi efisiensi yang signifikan terhadap usahanya.
"Dulu saya beli air mengalir dari keran, hanya untuk mencuci dan menyiram, itu tidak bisa diminum, dan untuk minum kami harus membeli lagi dengan harga Rp 10.000 per galon. Itu agak ribet bagi saya, dan jelas lebih mahal jatuhnya," jelas Basok.
"Kini air PDAM yang sudah saya pakai selama dua bulan ini memberikan efisiensi yang baik bagi saya, airnya bisa diminum dan sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan," pungkasnya.
Ia berharap, ke depan pelayanan dari PDAM semakin baik di Gili Trawangan, dan para pelaku usaha juga dapat serentak menggunakan layanan PDAM.
"Silakan dicoba dan bandingkan dengan sumber air yang lama, jelas beda," tutup Basok. (sat)
0 Komentar