Pj Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Sekitar 50 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Lombok Utara (KLU) sejak Tanggal 1 September 2021 lalu diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang dijabat oleh masing-masing Sekertaris di beberapa OPD tersebut. Setelah berjalan beberapa bulan dengan dipimpin Plt, mulai besok (10/11/2021) akan dibuka pendaftaran untuk pansel pejabat Eselon II (Pimpinan OPD) yang rencananya pendaftaran tersebut akan dilaksanakan lima hari ke depan. Hal ini diungkapkan Pj Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, usai mengikuti teleconference bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pagi tadi, Selasa (9/11/2021).
"Tadi kami sudah melakukan teleconference bersama KASN, kami sudah mendapat lampu hijau untuk menggelar pansel mulai besok ini," ungkap Anding pada media.
Rencananya, dari 16 OPD yang dipimpin Plt, akan dilaksanakan pansel untuk 14 OPD, sisanya dua OPD akan dilaksanakan pada Tahun 2022, yaitu pansel untuk Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah KLU dan Asisten Bidang Hukum Setda KLU. 14 OPD inilah yang menurut Anding, harus mendapatkan rekomendasi KASN.
"Dari 16 OPD yang lowong 14 akan kita pansel besok, untuk yang 14 ini yang mesti dapat rekomendasi KASN. Dua sisanya Kadis Perpustakaan dan Arsip, serta Asisten Bidang Hukum Setda akan dilaksanakan pada 2022," papar Anding.
Plt Kepala BKD-PSDM KLU Tri Dharma Sudiana |
Sementara itu, Plt Kepala BKD-PSDM KLU Tri Dharma Sudiana mengemukakan, BKD-PSDM KLU sudah siap melaksanakan pansel tersebut, segala kesiapan sudah diantisipasi, seperti lokasi pelaksanaan dan pembentukan Tim Panelis. Pihaknya optimis pansel ini akan berjalan dengan lancar dan baik.
"Kami sudah siap, mulai besok kami umumkan di website kami, dan segala kesiapannya sudah kami urus dari tempat hingga Tim Panelis juga sudah clear," jelas Tri Dharma.
Terkait kekhawatiran mengenai kekurangan pelamar, Tri Dharma mengemukakan pada pansel ini sifatnya lebih fleksibel. Sesuai aturan, masing-masing formasi harus mendapatkan tiga orang pelamar, sebagai syarat untuk dilanjut ke tahap berikutnya. Namun, menurut Tri Dharma, saat ini satu pelamar dapat melamar pada dua formasi, sehingga bisa mencegah kekhawatiran kekurangan pelamar.
"Saat ini lebih fleksibel, satu orang dapat melamar pada dua formasi, namun tentu saja pada saat seleksi mereka harus mengikuti dua seleksi dan menyelesaikan dua kewajiban tugas pada masing-masing formasi," jelasnya.
Diharapkan, dengan dibukanya pansel Eselon II ini, dapat mempercepat laju pembangunan dan pemulihan ekonomi di Lombok Utara. (sat)
0 Komentar