Breaking News

6/recent/ticker-posts

Bupati Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi Terkait RAPBD KLU Tahun 2022 | Suara Bumigora

Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu

Lombok Utara, suarabumigora.com - Rapat Paripurna DPRD pada fase Pemandangan Umum Fraksi terkait RAPBD 2022 dilaksanakan di Aula Paripurna DPRD KLU, (25/11/2021). Fraksi Gabungan yang terdiri dari Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi Persatuan Bintang Keadilan, melalui juru bicaranya I Made Kariyasa mengutarakan, berdasarkan regulasi yang berlaku, menyetujui untuk segera dibahas pada Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah KLU, dengan melakukan sinkronisasi antara besaran KUA-PPAS dengan substansi dari penjelasan kepala daerah.


Dalam pada itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Artadi menyatakan, Pemda agar memusatkan perhatian pada peningkatan perekonomian dan pembangunan masyarakat, sesuai dengan visi misi. Hal tersebut disoroti Fraksi Gerindra dari beberapa catatan, di antaranya penghematan dan penempatan anggaran sesuai dengan RPJMD, penataan destinasi wisata baru yang perlu ditingkatkan dengan perencanaan yang lebih baik, serta peningkatan pemulihan ekonomi masyarakat pascagempa dan Pandemi Covid-19. Secara umum, lanjutnya, Fraksi Gerindra dapat nenerima RAPBD untuk ditindaklanjuti pada rapat-rapat selanjutnya. 


Pada tempat yang sama, Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, yang hadir pada paripurna lanjutan bersama Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto R, menyambut baik uraian pemandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi dengan diteruskannya pembahasan RAPBD tahun 2022 pada tingkatan Banggar.


"Sependapat (dengan DPRD) bahwa indikator utama mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan selesainya penyusunan APBD tepat waktu," tuturnya.


Suasana Rapat Paripurna

Bupati Djohan menanggapi di hadapan peserta Rapat Paripurna, bahwa saat ini memiliki waktu efektif lima hari untuk membahas dan mencapai kesepakatan bersama, hingga akhir November 2022. 


"Kami yakin dan percaya, dengan komitmen kebersamaan antara Pemda dan DPRD serta masyarakat Lombok Utara, optimis bahwa proses ini bisa kita lalui sesuai program prioritas yang telah disepakati," urainya.  


Dijelaskan Bupati Djohan, dalam RPJMD diakselerasikan pelaksanaannya melalui berbagai kebijakan dan program yang dilaksanakan pada OPD sesuai dengan Tupoksi masing-masing.


"Pemda KLU tetap memastikan ketersediaan anggaran pada beberapa kegiatan yang secara langsung penggunaannya untuk pemulihan ekonomi, konsisten dilaksanakan," pungkasnya. 


APBD merupakan instrumen penting sebagai landasan dalam perealisasian capaian kebijakan dan program pembangunan tahunan. Selanjutnya, dilakukan pembahasan pada tingkatan Banggar, untuk kemudian diparipurnakan kembali pada masa sidang berikutnya. (sat)

Posting Komentar

0 Komentar