Kasat Pol-PP KLU Totok Surya Saputra (kiri) dan Kepala DKP3 KLU Tresna Hadi (kanan) |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bersumber dari Bea Cukai, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (Pemda KLU) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (DKP3) berkolaborasi dalam meningkatkan kapasitas petani tembakau di Lombok Utara, sekaligus memerangi rokok illegal. Tentu saja hal ini dilakukan Sat Pol-PP dan DKP3 dengan tugas berbeda di masing-masing instansi.
Ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, Plt Kepala Sat Pol-PP KLU Totok Surya Saputra menyatakan, Sat Pol-PP sebagai aparat penegak berperan dalam melakukan sosialisasi guna memberantas rokok kemasan tanpa pita cukai (illegal). Selain berperan memberikan sosialisasi, Sat Pol-PP juga berwenang melakukan penindakan.
"Peran kita sosialisasi dan penindakan, banyak juga kami temukan di pasar-pasar KLU produk-produk rokok kemasan illegal," jelas Totok.
Hingga saat ini Sat Pol-PP masih rutin terjun melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 43 desa se-Lombok Utara. Kendati ditemukan beberapa produk illegal di pedagang, penindakan yang dilakukan pihak Sat Pol-PP belum sampai pada tindakan penyitaan. Totok mengaku, pihaknya masih melakukan pendekatan-pendekatan yang bersifat soft.
"Sosialisasi kita masih gencar ke semua desa, ini bertahap. Kalau penindakan, masih kita lakukan dengan memberi peringatan, belum sampai pada penyitaan. Kita pelan-pelan dululah, memberi pemahaman pada para pedagang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DKP3 KLU Tresna Hadi menyatakan pada media, Jumat (29/10/2021) pihaknya saat ini tengah melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi para petani tembakau di Kecamatan Bayan dan Gangga dalam program Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT). Kini program tersebut telah memasuki fase-fase akhir dan akan selesai dalam beberapa minggu ke depan.
"Untuk membina para petani, termasuk petani tembakau kita di dua kecamatan yaitu Bayan dan Gangga, ada enam kelas yang kami buka untuk SLPHT, tiga kelas untuk Bayan dan tiga kelas untuk Gangga. Beberapa minggu lagi selesai," ujar Tresna.
Tresna menyebutkan, di Lombok Utara sendiri terdapat sejumlah 96,91 hektar lahan yang ditanami tembakau. Dengan adanya SLPHT ini, diharapkan petani mampu mendulang panen tembakau yang lebih baik, pasalnya sudah ada transfer ilmu dan bimbingan dari para ahli.
"Kita harap melalui program ini hasil panen petani tembakau kita lebih baik lagi, mereka sudah dapat ilmunya dari para pakar yang mendampingi mereka di SLPHT," pungkas Tresna. (sat)
0 Komentar