Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pengurus MUI KLU Periode 2020-2025 Dikukuhkan | Suara Bumigora

Pengukuhan Pengurus MUI KLU Periode 2020-2025 (gambar: Rasid/Protokol Setda KLU)

Lombok Utara, suarabumigora.com - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) KLU Priode 2020-2025 telah dikukuhkan oleh Ketua MUI Provinsi NTB Saiful Muslim di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Rabu (8/9/2021). Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, hadir dalam acara pengukuhan tersebut, begitu pula Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan, Kapolres Lotara  AKBP Fery Jaya Satriansyah, Pj Sekda KLU Raden Nurjati, beserta undangan lainnya. 


TGH Abdul Karim Abdul Gafur ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI KLU, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan MUI Provinsi NTB No: SK-06/DP-P-XXVIII/VII/2021


Memberikan sambutan pada acara tersebut, Bupati Djohan menyampaikan dengan di kukuhkannya  pengurus MUI ke depan ia berharap agar MUI KLU dapat membawa kemajuan dan kebaikan untuk masyarakat Lombok Utara. 


Dengan  adanya lembaga resmi MUI, Bupati berharap agar MUI KLU dapat bersinergi bersama Pemda untuk membangun KLU di era digitalisasi yang semakin maju.

 

"Dengan telah di kukuhkannya Pengurus MUI, kita bisa bersinergi dan betmitra bersama dalam memajukan KLU, terutama di masa pandemi Covid-19," tuturnya. 


Dalam sambutannya, Ketua MUI Provinsi NTB Saiful Muslim, menyampaikan ucapan selamat kepada MUI KLU yang telah dikukuhkan. Ia berharap hal serupa dengan Bupati Lombok Utara, agar Pemda dapat mengakomodir MUI sebagai lembaga mitra untuk memajukan daerah. 


"Saya berharap kepada Pengurus MUI yang baru dapat membawa angin segar untuk masyarakat, serta  memiliki peran dalam pembanguan dan kemajuan Lombok Utara ke depan," harapanya.


Ia juga menyinggung, bahwa Pemerintah Daerah harus merangkul MUI, termasuk dalam hal anggaran. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden RI. 


"Jadi perlu kita ingatkan, bahwa sesuai perintah Presiden RI, Pemda harus mengakomodir MUI termasuk dalam penganggaran," papar Muslim. (sat)

Posting Komentar

0 Komentar