Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kunker ke Gili Trawangan, Menteri Bahlil Serahkan SK Pemutusan Kontrak PT GTI | Suara Bumigora

Kunjungan kerja Menteri Investasi/Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia ke gili Trawangan (foto: Prokopim Setda KLU)

Lombok Utara, suarabumigora.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan kerja (kunker) ke gili Trawangan, Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, dengan agenda Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemutusan Kontrak PT Gili Trawangan Indah (GTI). Kunker tersebut disambut hangat oleh Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto R, pada Sabtu (11/9/2021). Tampak hadir Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Satgas Investasi, Forkopimda KLU, dan hadirin lainnya. 


Dalam kesempatan tersebut Menteri Bahlil menyampaikan, kehadirannya di gili Trawangan dalam rangka memberikan penjelasan terkait proses pembangunan ekonomi nasional khususnya investasi di bidang pariwisata sebagaimana yang disampaikan Gubernur Zul dua bulan silam. Namun menurutnya, Pemda NTB telah melakukan kontrak atas tanah di gili Trawangan dengan pihak PT GTI dalam waktu yang cukup panjang. Kendati demikian, masyarakatlah yang membangun pariwisata di gili Trawangan bukan PT GTI. 


"Dalam proses justru yang terjadi PT GTI tidak membangun kawasan pariwisata, namun rakyatlah yang membangun kawasan pariwisata di sini," kata Menteri Bahlil. 


Dijelaskannya, setelah Satgas Investasi menilai dan mempertimbangkan atas dasar kajian yang mendalam, disamping melihat fakta-fakta atas itikad dari perusahaan yang mendapatkan kontrak, kondisi riil lapangan serta dorongan semua pihak, keputusan Satgas Investasi untuk memutuskan kontrak dengan pihak GTI merupakan pilihan tepat dan penting diambil untuk keberlanjutan masa depan masyarakat gili Trawangan. 


"Ini adalah keputusan kolektif kolegial, kami rasa ini tepat dan rakyat harus diberikan rasa aman dan kepastian," terangnya. 


Terlebih lagi, kata Kepala BKPM RI ini, Presiden Jokowi telah memerintahkan pihaknya untuk mengambil kebijakan yang bisa menjamin keberlangsungan investasi yang tidak semena-mena kepada pengusaha. Sebaliknya, pengusaha tidak boleh mengatur negara, pasalnya pihak yang berwenang mengatur pengusaha adalah pemerintah. Menteri Bahlil lantas meminta masyarakat gili Trawangan tidak ragu lagi mengelola aset negara yang ada di wilayah setempat. 


Pada kesempayan itu, Gubernur Zul menyampaikan, Pemerintah Provinsi NTB berterima kasih kepada Menteri Bahlil yang berkenan datang langsung bertemu dengan masyarakat gili. Menurutnya, ini merupakan langkah awal yang baik guna mengembalikan kondisi gili seperti sediakala. 


"Ini langkah awal untuk membangun gili seperti sediakala. Ke depan tidak ada lagi kegaduhan karena masalah baru, sebab memperjuangkannya tidak gampang dan segala sesuatu bisa diselesaikan dengan baik," tutur Gubernur Zul.


Menurutnya, dari jumlah lahan seluas 65 hektar, sebanyak 60 hektar di antaranya telah dihuni dan digunakan oleh masyarakat untuk beraktivitas. Terkait dengan permasalahan PT. GTI ini, sebelumnya Pemprov NTB telah menyampaikan ke pihak perusahaan di samping telah mengadakan beberapa kali pertemuan, namun sayangnya pihak perusahaan tidak pernah hadir sehingga pihaknya mengambil kebijakan memutus kontrak dengan pihak PT GTI. 


"Beberapa kali kami telah menjadwalkan pertemuan namun pihak PT GTI tidak menghadiri, akhirnya kami ambil keputusan memutus kontrak," tegas Gubernur Zul. 


Diwawancarai terpisah, Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter menuturkan, kunjungan kerja Menteri Investasi khusus untuk memberikan SK pemutusan kontrak dengan PT GTI. 


"Di sela-sela waktu beliau, kami berbincang terkait dengan kodisi infrastruktur, terutama jalan dan penerangan di KLU. Kami mohon untuk bisa didukung dengan sesuatu yang lebih layak. Ini dalam rangka membangun parawisata di Lombok Utara dan menciptakan iklim investasi sesuai dengan visi misi kami," tutup Wabup Danny. (sat)

Posting Komentar

0 Komentar