Suasana tes CPNS tahun 2019 di KLU |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Beredar di hampir seluruh media sosial sejak beberapa bulan lalu, pengumuman rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kian membuat calon pelamar menjadi galau. Jelas saja, kelanjutan dari rekrutmen tersebut dikabarkan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Dikonfirmasi di kantornya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Muhammad Najib, membenarkan penundaan tes rekrutmen CPNS dan PPPK oleh Pemerintah Pusat. Informasi penundaan tersebut mulai dari Tanggal 30 Mei 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.
"Seharusnya 30 Mei kemarin, namun hingga saat ini belum ada informasi lagi, batas waktunya belum ditentukan oleh BKN," ujar Najib, Senin (21/6/2021).
Ia juga menyebutkan, pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK akan dilakukan serentak oleh BKN. Tentu saja nanti setelah proses tahapan dilanjutkan kembali.
"Nanti akan bersamaan CPNS dengan PPPK ini, nanti kami akan segera infokan ke masyarakat jika memang ada kejelasan dari pusat," paparnya.
Disisi lain, salah satu calon pelamar asal Kecamatan Gangga, Engma Liestonarosa, memyebutkan dirinya sangat berharap terhadap kejelasan rekrutmen tersebut. Pasalnya, Wanita 29 tahun yang berprofesi sebagai guru honorer tersebut telah lama mempersiapkan berbagai berkas yang diperlukan.
"Kami semua terutama yang berprofesi sebagai guru honorer ini sangat berharap kejelasan dari informasi terkait CPNS dan PPPK tersebut. Setidaknya kami telah mempersiapkan berkas-berkas kami sejak lama," ujar Ocha (panggilan akrabnya).
Sementara ini, ia mengaku bersama teman-teman seprofesinya sedang rutin melakukan pekerjaan sekolah sekaligus belajar berbagai materi untuk menghadapi rekrutmen tersebut. Ia berharap agar segera ada kejelasan dari pemerintah.
"Kami sedang giat belajar sebagai persiapan, semoga informasi tentang kepastian rekrutmen ini segera kami dapatkan. Dan tentu saja semoga kami lulus," harap guru honorer yang telah mengabdi selama 6 tahun tersebut. (sat)
0 Komentar