Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pemda KLU Fasilitasi Sosialisasi DBHCHT di Pemenang | Suara Bumigora

Sosialisasi DBHCHT di Kecamatan Pemenang

Lombok Utara, suarabumigora.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), memfasilitasi sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dimotori oleh Bea Cukai Mataram. Sosialisasi yang diselenggarakan pada Senin (21/6/2021) di Desa Pemenang Timur ini dihadiri puluhan pedagang yang memperjualbelikan produk tembakau. 


Sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut, Pemeriksa Bea Cukai Pertama pada Bea Cukai Mataram, I Made Jawa, menjelaskan sosialisasi ini penting diselenggarakan agar masyarakat mengetahui bahwa masih banyak peredaran cukai ilegal di NTB khusunya di Lombok Utara. Peredaran cukai ilegal tersebut dapat merugikan daerah. 


"Di masyarakat, cukai ilegal masih banyak beredar di kios-kios atau pedagang di pasar. Hal ini perlu diketahui masyarakat karena peredaran cukai ilegal dapat merugikan," jelas Made. 


Pada kesempatan yang sama, Kepala Sat Pol-PP KLU, Wartawan, membenarkan hal tersebut, di Lombok Utara memang masih banyak beredar cukai ilegal. Ia mengungkapkan, sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini, selanjutnya pihaknya akan mengadakan penertiban di beberapa pasar di KLU. 


Suasana sosialisasi


"Sebagai tindak lanjut, nanti akan kita adakan penertiban di beberapa pasar di KLU," jelasnya. 


Wartawan mengemukakan, penindakan tersebut untuk sementara pun masih bersifat sosialisasi. Memang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, bahwa ada sanksi pidana maupun denda kepada pelaku yang mengedarkan cukai ilegal. Namun melihat kondisi ekonomi warga, menurut Wartawan kurang bijak jika dilakukan penindakan langsung, sehingga akan diawali dengan sosialisasi. 


"Kalau kita ikuti Undang-undang memang sudah ada sanksinya, tapi kan tidak bijak jika langsung begitu, lebih baik kita ingatkan dulu beberapa kali," jelasnya. 


Sosialisasi yang memanfaatkan dana DBHCHT ini telah difasilitasi Sat Pol-PP KLU sejumlah empat kali, yang telah dilaksanakan di masing-masing kecamatan di KLU. Diawali dari Bayan, Kayangan, Gangga, kemudian pada hari ini di Pemenang, sisanya akan diselesaikan besok pagi (22/6/2021) di Kecamatan Tanjung. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar