Breaking News

6/recent/ticker-posts

DPD RI Libatkan Unram Bahas UU Pelayanan Publik | Suara Bumigora


Mataram, suarabumigora.com - Panitia perancang  undang-undang DPD RI bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) dengan menggelar Focus Group Discussion dalam rangka uji sahih RUU tentang perubahan UU no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, bertempat di ruang sidang utama Fakultas Hukum Unram, Mataram (3/6/2021).

Anggota DPD RI Aljabar menyampaikan terimakasih atas kerjasamanya dengan Fakultas Hukum Unram sehingga acara diskusi ini bisa terselenggara.

Aljabar menerangkan, ada beberapa tugas dari PPUU DPD RI Antara lain, merencanakan dan menyusun program serta urutan prioritas pembahasan RUU untuk satu masa keanggotaan DPD dan setiap tahun anggaran. Kemudian, membahas usul RUU berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan.

Disebutkan juga, secara sosiologis UU tentang Pelayanan Publik diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada bangsa dan negara untuk kebutuhan hidupnya menuju kehidupan yang sejahtera.

Namun, dalam pada pelaksanaannya banyak menuai sorotan dari berbagai kalangan dalam kelemahan UU pelayanan publik sehingga menjadi perbincangan diruang publik. Menurutnya sebagai pemerintah memiliki kewajiban dan penyelenggara memiliki pandangan dalam melakukan perubahan terhadap UU pelayanan publik.

"Karenanya dengan diselenggarakan kegiatan ini, diharapkan bisa memberikan masukan pada era digitalisasi ini bisa menyesuaikan," urainya.

Pandangan pemerintah atas UU Pelayanan Publik yang akan dirubah dilatarbelakangi UU Pelayanan Publik sudah berusia 11 tahun, pelayanan publik yang bersifat dinamis, penyederhanaan pelayanan publik, persepsi masyarakat yang terus meningkat dan berkembangnya politik dan administrasi masyarakat. Itulah yang mendasarinya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Hirsanuddin menyampaikan terimakasih juga atas kepercayaannya dari tim PPUU DPD RI untuk bekerjasama dengan Fakultas Hukum Unram, tentunya hal ini atas kepentingan bersama.

Mengingat, dengan kemajuan teknologi sekarang ini, tidak lagi dalam hal pelayanan publik secara manual melainkan lebih maju dan efektif, sehingga bisa disesuaikan dengan kemajuan teknologi itu sendiri. (lws)

Posting Komentar

0 Komentar