Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Guna meningkatkan kemanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan, Polres lotara menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), mulai dari 29 Maret hingga 11 April 2021. Selama masa operasi tersebut Polres Lotara berhasil mengungkap 17 kasus yang terdiri dari lima kasus perjudian, 11 kasus miras (minuman keras) dan satu kasus prostitusi. Hal ini diungkapkan Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, pada saat jumpa pers, Senin (12/4/2021) bertempat di Mako Polres Lotara, Gangga.
"Dalam rangka menyambut Ramadhan, kita perlu menertibkan hal-hal yang dapat menggangu kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beribadah. Selama operasi kita berhasil mengungkap 17 kasus Pekat," papar Feri.
Feri menjelaskan, operasi Pekat memang sudah selesai namun kegiatan pengamanan tetap digelar pihak Polres Lotara melalui kegiatan rutin dan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Hal ini dilakukan guna tetap menjaga kamtibmas di Lombok Utara.
"Operasi memang sudah selesai, tapi kami tetap melakukan tindak lanjut dengan kegiatan rutin dan kegiatan rutin yang ditingkatkan," paparnya.
Sementata itu, dari lima kasus perjudian, 11 kasus miras dan satu kasus prostitusi yang diungkap Polres Lotara telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa ratusan botol miras jenis Berem dan Tuak, beberapa alat perjudian seperti rekapan togel, kemudian kondom, dan seprai dengan bercak sperma.
"Banyak sekali barang bukti yang kami sita, dapat dilihat seperti yang kami tampilkan di depan ini," ujar Kapolres sembari menunjuk barang bukti.
Tak lupa, Feri mengimbau kepada masyarakat agar tetap terlibat membantu pengamanan dan menjaga kamtibmas, pasalnya ia mengaku aparat Kepolisian tidak bisa bergerak sendiri dengan berbagai keterbatasan. Oleh karenanya, Feri berharap masyarakat dapat berperan aktif.
Ia juga berharap, agar masyarakat khususnya ummat Muslim agar dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman dan sehat. Menjalankan ibadah Ramadhan dengan berbagai rangkaiannya di tengah pandemi ini, menurutnya penting mengikuti protokol kesehatan seperti yang sudah dicantumkan dalam surat edaran Gubernur NTB beberapa waktu lalu.
"Sekarang kita sudah diperbolehkan salat Tarawih berjemaah, tentunya harus kita perhatikan aspek protokol kesehatan. Ini dilakukan supaya kita beribadah dengan aman, nyaman dan sehat," tutup Feri. (sat)
0 Komentar