Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pembangunan Kantor Bupati dan DPRD KLU akan Digenjot Melalui Dana Pinjaman | Suara Bumigora

Gambar rancangan pembangunan Kantor Bupati Lombok Utara (sumber gambar: suara NTB/Ist)

Lombok Utara, suarabumigora.com - Sejak terjadinya musibah gempa 2018, kantor pemerintahan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) khususnya kantor Bupati dan DPRD KLU mengalami kerusakan parah. Akibanya, proses pelayanan dan aktivitas di kedua kantor vital tersebut dilakukan di kantor-kantor sementara. Guna mempercepat pemulihan dan mempermudah pelayanan kantor-kantor pemerihtahan tersebut rencananya akan segera dibangun melalui dana pinjaman. 


Plt Kepala Dinas PUPR KLU Kahar Rijal, saat ditemui di ruangannya pada Jumat (26/3/2021) menyatakan Pemerintah Daerah berencana akan membangun segera kantor Bupati dan Kantor DPRD KLU, kemudian disusul dengan kantor-kantor OPD. 


"Kemungkinan besar yang akan segera dibangun ini kantor Bupati dan dan kantor DPRD karena bersifat urgent," jelas Kahar. 


Ia melanjutkan, kendati pembangunan kantor  tersebut hingga saat ini belum dianggarkan dalam DPA, pembangunannya rencananya akan dilaksanakan dengan dana pinjaman. Diasumsikannya, kebutuhan dana untuk pembangunan kantor Bupati dan DPRD tersebut akan menelan sekitar Rp 50 miliar. 


"Memang saat ini belum dianggarkan, tapi rencananya Pemda nanti akan membangun dengan dana pinjaman. Kalau dihituhg-hitung anggarannya sekitar Rp 40 sampai 50 miliar," tambahnya. 


Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, saat pertemuan dengan media pada Rabu (24/3/2021) di Gangga, juga menyatakan hal serupa. Ia berencana meminjam dana dari salah satu BUMN untuk menyelesaikan pembangunan kantor-kantor pemerintahan. 


"Beberapa waktu lalu kita ditawarkan pinjaman tanpa bunga oleh salah satu BUMN, jika itu dapat membantu kita akan sesuaikan dengan kemampuan daerah," papar Djohan. 


Berbicara mengenai pembangunan kantor Pemerintah di KLU, Djohan menyatakan tata letak perkantoran akan ditetapkan menyebar pada zona wilayah perkotaan Tanjung-Gangga. Sebelumnya pada Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kota Tanjung-Gangga yang sudah dirampungkan oleh pemerintahan sebelumnya (Najmul-Sarif) 2020 lalu, tata kantor pemerintahan KLU terpusat pada zona inti (kompleks kantor Bupati saat ini). Sehingga untuk tata letak perkantoran akan dilakukan revisi. 


"Kita akan tetapkan kantor-kantor pemerintahan menyebar di wilayah perkotaan Tanjung-Gangga sehingga mempermudah akses bagi masyarakat," tambah Djohan. 


Sementara itu ditemui terpisah, Koordinator pelaksana perancangan RDTR Kota Tanjung-Gangga Alfian Zubair, menyatakan revisi tersebut sah-sah saja, karena RDTR ini bisa saja berubah sesuai dengan kebijakan Pimpinan Daerah. Di samping itu ia menjelaskan, bersyukur timnya telah berhasil metampungkan RDTR tersebut sebelum tanggal yang ditetapkan Pemerintah Pusat pada Tanggal 2 Desember 2020 lalu. Jika tidak, maka RDTR tersebut akan menjadi Perpres sehingga sangat sulit jika ingin direvisi. 


"Sah-sah saja sesuai dengan kebijakan Kepala Daerah, asalkan tidak keluar dari zona wilayah perkotaan tersebut. Beruntungnya kita dapat selesai tepat waktu saat itu, jika tidak RDTR ini akan menjadi Perpres dan akan sangat sulit dirubah," jelas Alfian. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar