Proses pemeriksaan Wajib Pajak di lapangan |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan pemeriksaan terhadap Wajib Pajak (WP) Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan. Pemeriksaan tahap awal di tahun 2021 ini telah dilakukan Bapenda KLU mulai dari 22 Februari hingga 9 Maret 2021. Hal ini dilakukan guna optimalisasi pendapatan daerah di sektor pajak pariwisata, sekaligus menjaring WP baru guna maksimalisasi pendapatan daerah pada sektor tersebut.
"Kegiatan pemeriksaan ini kita lakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah kita, di saat Covid semuanya menurun. Ini adalah salah satu langkah kita meningkatkan pendapatan itu," ujar Kepala Bapenda KLU Hermanto.
"Selain untuk memeriksa WP yang sudah ada, kami juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menjaring WP yang baru, agar potensi pajak kita dapat dimaksimalkan dengan baik," tambahnya.
Menurut Kepala Bidang Pendataan Bapenda KLU Suryadin, kegiatan pemeriksaan WP ini sejatinya rutin dilakukan Bapenda KLU setiap tahun. Namun pada tahap awal tahun ini (2021) Bapenda hanya menargetian sekitar 260 unit usaha pada sektor pajak Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan dikarenakan keterbatasan anggaran. Kemudian proses pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan pada awal triwulan ke-tiga tahun ini.
Proses pemeriksaan WP |
"Karena keterbatasan anggaran, untuk pemeriksaan tahap awal ini kita targetkan sekitar 260 unit usaha Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan, sisanya akan dilakukan pemeriksaan serupa di awal triwulan ke-tiga tahun ini," papar Suryadin.
Pemeriksaan tahap awal ini diakui Suryadin telah dilakukan secara merata mulai dari darat (wilayah KLU daratan) dan ketiga gili (Trawangan, Meno dan Air). Pemeriksaan ini melibatkan semua staf di bidangnya.
"Kita lakukan pemeriksaannya merata, mulai dari wilayah darat, dari Pemenang hingga Senaru, lalu di Trawangan, Air dan Meno," ujarnya.
Ia melanjutkan, akibat Covid ini banyak tempat usaha WP yang tutup sehingga pendapatan juga tak bisa dimaksimalkan dengan baik. Dari sekitar 260 unit usaha yang diperiksa, yang masih aktif hanya sekitar 15 persen saja. Kendati demikian tim pemeriksa dari Bapenda KLU juga telah berhasil menjaring beberapa WP baru.
"Karena Covid, sebagian besar unit usaha tutup, hanya sekitar 15 persen yang masih aktif. Tapi alhamdulillah meski sedikit ada WP baru yang terjaring," tambahnya.
Ia berharap, kebijakan pemerintah pusat terkait Covid, ke depannya dapat mendukung proses kebangkitan pariwisata daerah khususnya untuk daerah-daerah yang bertulang punggung pariwisata. (sat)
0 Komentar