Herlinawati menunjukan tuntutan Forum PENSUS DTPK NTB Kabupaten Lombok Utara |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Forum PENSUS DTPK NTB Kabupaten Lombok Utara ramai-ramai mendatangi kantor DPRD KLU, Senin (11/1/2021). Forum tenaga kesehatan (nakes) tersebut menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah daerah KLU terkait nasib mereka ke depan. Ketua DPRD KLU bersama Komisi III DPRD KLU pun menyambut kedatangan forum tersebut, namun tidak ada pihak eksekutif berada di lokasi, sehingga pertemuan berjalan cukup singkat.
Forum PENSUS DTPK menuntut kejelasan nasib mereka ke depan terkait pengabdian mereka di dunia kesehatan yang tergolong tidak sebentar. Para nakes yang rata-rata mengabdi selama 10 sampai 20 tahun di berbagai puskesmas di KLU ini menuntut agar mereka diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa jalur tes, pasalnya usia mereka sudah tidak memungkinkan untuk mengikuti tes.
"Kami menuntut agar kami diangkat menjadi PNS tanpa jalur tes, usia kami sudah tidak memungkinkan untuk mengikuti tes, pengabdian kami rata-rata lebih dari 10 tahun," jelas Herlinawati Ketua Forum PENSUS DTPK NTB Kabupaten Lombok Utara, saat diwawancara media usai pertemuan di kantor DPRD KLU.
Ia menyebutkan, saat ini mereka hanya terikat kontrak daerah yang belum memiliki jaminan kontraknya akan diperpanjang. Bahkan ada beberapa di antara mereka yang kontraknya hanya menyisakan dua bulan saja. Jika kontrak mereka tidak diperpanjang maka mereka terancam menganggur.
Suasana pertemuan di kantor DPRD KLU |
"Kami saat ini memang terikat dengan kontrak daerah tapi tidak ada jaminan sampai kapan batasnya. Di antara kami ada yang tinggal dua bulan lagi selesai, kalau tidak diperpanjang, kami terancam menganggur," paparnya.
Mewakili Forum PENSUS DTPK ini, Herlinawati juga menuntut agar mereka diangkat sebagai PNS dengan SK yang sama dengan Dokter dan Bidan, yaitu SK Kementerian Kesehatan. Ia menuntut hal tersebut, karena menurutnya mereka sama-sama berstatus tenaga medis. Selain itu, ia meminta Pemda KLU mengapresiasi pengabdian mereka yang sudah lebih dari 10 tahun tersebut.
"Dua kali bencana, gempa 2018 hingga Covid-19 kami tidak pernah diam, kami selalu menjadi garda terdepan. Oleh karena itu kami minta Pemda KLU juga mengapresiasi pengabdian kami," jelasnya.
Di Lokasi yang sama, Ketua Komisi III DPRD KLU Artadi, menyatakan akan berkomitmen mengawal tuntutan yang disampaikan oleh para nakes tersebut. Ia menjanjikan, tidak hanya sekedar mengawal eksekutif dalam membuat rekomendasi, tetapi juga bersedia mengawal rekomendasi tersebut hingga ke Pemerintah Pusat.
"Kami dari dewan berkomitmen mengawal ini, tidak hanya sampai Bupati membuat rekomendasi, bila perlu kita kawal sampai ke Kementerian," tegas Artadi. (sat)
0 Komentar