Kepala Bidang Penataan dan Administrasi Desa Dinas P2KB-PMD KLU, Atmaja Gumbara |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam hal ini Dinas P2KB-PMD mendorong 10 desa baru di KLU untuk melengkapi kelembagaan desanya. Hal tersebut dilakukan guna menyegerakan agar desa-desa baru ini dapat segera mengelola dapur pemerintahannya dengan mandiri, terlebih rencananya pada tahun ini akan dilakukan pemilihan kepala desa serentak.
Kepala Bidang Penataan dan Administrasi Desa Dinas P2KB-PMD KLU, Atmaja Gumbara, menyatakan 10 desa baru ini diharapkan dapat merampungkan pembentukan kelembagaan desa, pada 14 Januari lalu diketahui telah dilaksanakan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak, artinya pemerintahan desa sebenarnya sudah lengkap dengan adanya Plt Kepala Desa dan BPD. Namun agar pemerintahan desa maksimal, pembentukan lembaga desa seperti LPM, PKK, BUMDes, dan MKD harus disegerakan.
"Semoga bisa rampung semua bulan ini (Januari 2021) untuk semua kelembagaan desa, agar desa-desa baru ini dapat maksimal mengelola dapurnya sendiri, apalagi mereka sudah dapat mengelola anggaran desa tahun ini," papar Atmaja, di ruangannya (19/1/2021).
Atmaja menerangkan, di beberapa desa baru beberapa kelembagaan desa telah terbentuk, ada yang sudah melantik, ada juga yang baru tahap pemberian SK dan bahkan ada dua desa yang masih melakukan pansel perangkat desa.
"Kita tetap dorong ini menjadi prioritas. Semua proses masih variatif ada yang sudah melantik lembaga-lembaga desa, ada yang baru tahap pemberian SK, sementara desa Segara Katon dan Samaguna masih melakukan pansel perangkat desa," ungkapnya.
Rencananya, Pemda KLU akan segera melakukan pemilihan kepala desa serentak pada tahun ini, sekitar bulan Oktober 2021, kata Atmaja. Hal tersebut dibenarkan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, saat ditemui di kediamannya pada Selasa (19/1/2021).
"Rencananya memang kita usulkan tahun ini, tapi kami menunggu keputusan dari pusat, semoga tidak ada pemunduran jadwal," jelas Najmul.
Senada dengan Atmaja, Najmul mendorong agar desa-desa baru ini dapat menyelesaikan proses pembentukan lembaga-lembaga desa dengab segera. Ia menekankan pentingnya peran lembaga-lembaga ini dalam jalannya pemerintahan desa.
"Misalnya MKD saja, berapa banyak persoalan yang harusnya masuk pengadilan, tapi dengan adanya MKD persoalan tersebut bisa diselesaikan di desa," tegas Najmul, mencontohkan.
Selain itu Pemda KLU juga sedang menunggu 10 desa baru ini merampungkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). (sat)
0 Komentar