Breaking News

6/recent/ticker-posts

Bupati Lombok Utara Serahkan DPA 2021 kepada Pimpinan OPD | Suara Bumigora

Proses penandatanganan perjanjian kerja oleh Bupati Lombok Utara



Lombok Utara, suarabumigora.com - Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, melakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2021 kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara di Aula Kantor Bupati setempat (29/1/2021). 



Acara diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda KLU dan BPKAD KLU, dihadiri Ketua DPRD Lombok Utara Nasrudin, Penjabat Sekda KLU Raden Nurjati, Inspektur Inspektorat Zulfadli, Para Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian pada Setda KLU serta Camat se-KLU.



Diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja dan penyerahan DPA, oleh bupati secara simbolik kepada Setda, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Disnaker PTSP, Dishublutkan, DLH PKP, Disbudpar, Kesbangpol, BPKAD dan Camat Tanjung. 



Dalam sambutannya Bupati Lombok Utara menyampaikan penyusunan APBD KLU 2021, dilakukan dalam situasi yang cukup sulit akibat dampak bencana pandemi Covid-19, telah menyebabkan kondisi perekonomian mengalami kontraksi. 



"Penyusunan APBD tahun ini menggunakan sistem baru yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan Mendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020. Dengan penerapan ini dalam rangka mewujudkan pelayanan dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara," tuturnya.



Menurutnya, penuntasan penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran dan menyerahkannya kepada pimpinan perangkat daerah untuk dapat dilaksanakan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang baik.

 


"APBD KLU tahun 2021 mencapai 915 (sembilan ratus lima belas) milyar lebih, didalamnya termaktub amanat rakyat. Dibutuhkan tanggung jawab yang besar untuk melaksanakan prioritas pembangunan daerah," imbuhnya. 



Najmul mengajak untuk bekerja sungguh-sungguh, sekuat tenaga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terlebih lagi setelah mendapatkan ujian bencana non alam Covid-19 dan bencana gempa tahun 2018.



Dalam konteks itulah, lanjutnya, perlu perhatian khusus seluruh kepala perangkat daerah untuk tetap konsisten terhadap sasaran yang hendak dicapai. Lebih cermat dalam menjadwalkan pelaksanaan program kegiatan, sesuai rencana tiap perangkat dearah sehingga target kinerja dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran. Terealisasi lebih cepat sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun. Berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta mengikuti ketentuan yang berlaku.



Proses penyerahan DPA oleh Bupati Lombok Utara



Secara geografis Lombok Utara berkutat dengan sejumlah potensi bencana alam, sehingga kepada seluruh perangkat daerah dalam merencanakan kegiatan baik fisik maupun non fisik supaya tetap mempertimbangkan aspek kebencanaan, sebagai upaya dalam menurunkan indeks risiko bencana.



"Mengingat SIPD ini termasuk aplikasi baru, kami minta seluruh perangkat daerah untuk dapat menyesuaikan pola atas perubahan yang terjadi. Upaya kita bersama dalam meningkatkan serapan anggaran, sehingga pelaksanaan APBD dapat terealisasi dengan baik. Selain itu pencapaian sasaran dan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD maupun Renstra dapat terwujud secara maksimal," tandasnya. 



Lebih lanjut dikatakannya dalam rangka pencapaian pelaksanaan APBD 2021, diperlukan komitmen kuat untuk menjalankan seluruh kegiatan yang tertuang dalam dokumen pelaksanaan anggaran yang telah diserahkan kepada pimpinan perangkat daerah. Outputnya agar sasaran strategis dan target kinerja yang tertuang dalam perjanjian kinerja yang telah disepakati dan ditandatangani bersama dapat tercapai. 



"Saya berharap semua pimpinan OPD dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran guna pencapaian indikator, target kinerja serta pelaporan capaian kinerja. Pelaporan ini penting sebagai upaya pengendalian program kegiatan, sekaligus evaluasi atas capaian kinerja yang dituangkan dalam dokumen laporan pemerintah daerah, tiap tahun anggaran," urainya.



Perjanjian kinerja ini wajib dilaksanakan, disusun setelah perangkat daerah menerima dokumen pelaksanaan anggaran, paling lambat satu bulan setelah anggaran disahkan. Pelaksanaan ketentuan tersebut dalam bentuk penyerahan DPA serta penandatanganan perjanjian kinerja yang menjadi pedoman, agar dapat dicapai selama masa kerja tahun 2021.



Dalam pada itu, Ketua DPRD Lombok Utara dihadapan awak media usai mengikuti acara mengatakan penyerahan DPA yang menjadi acuan OPD untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan, apakah itu DAK, DAU maupun PAD dan sebagainya.



Menurut politisi Gerindra itu, Dinas Kesehatan itu banyak anggaran non fisik include masuk BPJS, itu yang paling penting. Dinas Kesehatan, lanjutnya, perlu melihat dari sisi kesehatan masyarakat, baru berbicara fisik dan sebagainya.



"Prioritaskan dulu kepada masyarakat baik itu pendidikan, kesehatan karena itu yang berhubungan langsung dengan masyarakat," ujarnya.



Menjawab pertanyaan awak media, ketika terjadi refocusing seperti tahun lalu bagaimana? Pihaknya mengatakan akan mengikuti alur pusat seperti apa. Apalagi sekarang ini Covid-19 di KLU semakin hari ada yang bertambah, kemudian di NTB juga semakin bertambah.



Sementara itu, Kepala BPKAD KLU Sahabudin, menyampaikan terkait dengan DPA memang itu sudah diamanatkan pemerintah. DPA merupakan salah satu landasan pelaksanaan anggaran, tiap OPD bisa melaksanakan anggaran yang sudah tercantum di dalam DPA masing-masing. Untuk menunjang pembiayaan pelaksanaan kegiatan yang ada di OPD masing-masing.



"Tentu Pemda memiliki prioritas-prioritas mana yang harus dilaksanakan lebih awal, seperti tahun-tahun sebelumnya menjadi titik tekan dari pemerintah pusat adalah anggaran atau kegiatan yang dibiayai dari DAK. Karena ini dari sisi kriteria juga banyak dan kebetulan di DAK itu membiayai prioritas daerah maupun pusat, baik DAK fisik maupun non fisik," jelasnya.



Rangkaian acara berjalan khidmat dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (cnk) 

Posting Komentar

0 Komentar