Ketua PWI NTB, Nasrudin |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Aksi pelecehan yang dilakukan SR (inisial) terhadap D (23) yang merupakan seorang jurnalis, pada (18/11/2020) mendapat kecaman keras dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB dan PWI Lombok Utara. Hal tersebut menurut mereka harus diusut tuntas oleh penegak hukum khususnya Kepolisian Resort Lombok Utara, dan pelaku harus diberi hukuman setimpal.
"Kami mengecam keras peristiwa tersebut. Hal ini harus diusut tuntas, entah kasus ini menimpa seorang wartawati yang sedang dalam bertugas atau tidak. Ini menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian dan Pemda, jangan sampai muncul image bahwa KLU tidak aman," ujar Ketua PWI NTB, Nasrudin, saat dikonfirmasi media.
Ia menyarankan bagi para jurnalis, khususnya wartawati, agar tetap mengutamakan keselamatan dan perlindungan diri, guna mencegah insiden-insiden kejahatan di jalanan yang tidak terduga.
"Bagi para wartawan, khususnya wartawati, kiranya mengatensi diri dan mengutamakan keselamatan, banyak hal di lapangan yang kerap tidak terduga dan berpotensi mengancam," papar Nasrudin.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua PWI Lombok Utara, Azrul Azwar, juga menyatakan sikap yang sama. Menurutnya ia sangat saklek terhadap hal-hal seperti ini. Saat dimintai tanggapan ia menyatakan, pihak kepolisian harus mengusut tuntas dan berikan hukuman sesuai undang-undang. Pasalnya hal ini, kata azrul, sudah merupakan tindak pidana.
"Kalau saya saklek, usut tuntas dan hukum sesuai perundang-undangan, ini sudah tindak pidana, tindak kejahatan, berikan efek jera agar peristiwa yang sama tidak terulang," papar Azrul.
Sementara itu, Kapolres Lombok Utara AKBP Fery Jaya Satriansyah, menyatakan pihak Polres Lotara sudah berhasil meringkus terduga pelaku pada (2/12/2020), dan sudah diamankan di Polres Lotara, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Terduga pelaku berinisial SR sudah diringkus, dan diamankan di Polres Lotara. Selanjutnya kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Fery. (sat)
0 Komentar