Breaking News

6/recent/ticker-posts

Polres Lotara Berhasil Ungkap 74 Persen dari Total Kasus 2020 | Suara Bumigora

 

Kapolres Lotara bersama Kasat Reskrim Polres Lotara saat Press Release

Lombok Utara, suarabumigora.com - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lombok Utara (KLU) berhasil mengungkap 63 kasus kejahahatan dari total 85 kasus (74 persen) selama setahun terakhir dari bulan Januari hingga Desember 2020. Kasus kejahatan yang mendominasi yakni kejahatan konvensional berupa kasus 3C (curanmor, curas, dan curat) sebanyak 61 kasus. Sementara dua kasus lainnya berupa kejahatan transnasional dan kekayaan negara.


Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah mengungkapkan, kasus pencurian di Lombok Utara memang cukup tergolong tinggi. Disebutkannya, kasus curat yang berhasil diungkap yakni tujuh kasus, curanmor sebanyak enam kasus, dan curas sebanyak empat kasus.


"Pencurian ini memang memiliki motif yang berbeda-beda, ada yang dicuri di ladang saat ditinggal pemiliknya, kemudian mencuri dengan merusak jendela rumah," jelas Kapolres saat press release akhir  tahun 2020, diampingi Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Anton Rama Putra, dan Paur Humas Polres Lombok Utara BRIPKA Wiswakarma, di Gangga (31/12/2020).


Pencurian tersebut disebut Feri, didominasi terjadi pada waktu dini hari yakni pukul 01.00 sampai 03.00 malam. Hal ini kata dia, perlu diperhatikan oleh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Meski pihak aparat terus melakukan pengamanan dengan segala upaya dan sistem, akan tetapi antisipasi dari masyarakat itu sendiri merupakan hal yang sangat penting untuk mengurangi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan.


"Kewaspadaan dari masyarakat itu sangat penting, baik secara perorangan maupun lingkungan" tegasnya. 


Lebih jauh disebutkannya, selain kasus pencurian,  Polres Lombok Utara juga berhasil mengungkap kasus perjudian sebanyak tujuh kasus, penggelapan sebanyak enam. Kemudian kejahatan yang berkaitan dengan fisik-psikis berupa KDRT enam, PPA sembilan, perkawinan terlarang, pernikan tanpa izin, dan penelentaran perkawinan masing-masing satu kasus.


"Untuk kejahatan yang berkaitan dengan kekayaan negara, diantaranya kasus perbankan satu, menyimpan satwa langka satu, penimbunan BBM satu," jelasnya.


“Kalau diliat dari persentase penyelesaian perkara, maka 74 persen perkara di tahun ini sudah selesai,” sambung dia.


Kasus kejahatan di Lombok Utara yang berhasil diungkap, kata Kapolres, tidak berkaitan dengan kondisi perekonomian atau pandemi covid-19.  Sejauh ini, kata dia, pelaku kejahatan dominan memiliki pekerjaan dan dalam kategori mampu. 


"Ya itu karena perilaku hedon itu, ingin mendapatkan kekayaan dengan instan." Jelasnya.


Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polres Lombok Utara AKP Anton Rama Putra mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, terutama untuk mengantisipasi kejahatan pencurian yang mendominasi kasus di Lombok Utara. (sat) 


“Ya pencurian kebanyakan terjadi dini hari, jam satu atau jam dua. Jadi perlu masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, membantu kami untuk menurunkan angka kriminalitas dengan peduli," pungkasnya. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar