Kepala Bapenda KLU, Hermanto |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Dampak Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan mengakibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara, memangkas target pendapatan asli daerah dari semula Rp220 miliar menjadi Rp107,3 miliar pada 2020 akibat sektor pariwisata yang melesu sejak pandemi Covid-19 dunia.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara, Hermanto mengatakan, sebagian besar PAD diperoleh dari pajak hotel dan restoran. Namun, sejak pandemi Covid-19, seluruh hotel khususnya di kawasan wisata tiga gili tutup semua.
"Hotel-hotel di Gili Meno, Gili Air, dan Gili Trawangan tutup sejak April hingga saat ini. Memang kawasan wisata tiga gili tersebut sudah dibuka sejak September, tapi siapa yang mau berkunjung, belum ada," kata Hermanto, Rabu (30/9/2020)
Ia menyebutkan target PAD tersebut sudah masuk dalam APBD perubahan tahun anggaran 2020 yang sudah dibahas bersama anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara.
Dari target PAD sebesar Rp107,3 miliar (setelah perubahan), sudah terealisasi sebesar 68,26 persen atau senilai Rp73,2 miliar. Realisasi pendapatan tersebut bersumber dari pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak parkir dan retribusi parkir.
Sumber pendapatan lainnya adalah pembayaran pajak air tanah, pajak mineral dan logam, serta pajak restoran hotel dan rumah makan yang masih bisa beroperasi selama pandemi.
"Ada juga pajak reklame. Ada puluhan reklame, baik milik Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, dan milik swasta," ujarnya.
Untuk mencapai target hingga akhir tahun, kata Hermanto, pihaknya berupaya untuk menggali dari potensi pembayaran PBB.
Para petugas Bapenda Kabupaten Lombok Utara bekerja keras untuk melakukan jemput bola atau memberikan pelayanan hingga ke rumah kepala dusun.
Ia juga berharap dengan dibukanya kawasan wisata tiga gili akan memberikan dampak terhadap realisasi PAD. Sebab, ada saja wisatawan yang datang berkunjung, baik lokal maupun dari luar NTB, seperti Bali dan Jakarta. (sat)
0 Komentar