Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Lalai Urus BPJS Puluhan Karyawan, Disnaker PMPTSP KLU Segera Panggil Direktur Gili Sands | Suara Bumigora

Kepala Dinas Ketenagakerjaan PMPTSP KLU Agus Tisno

Lombok Utara, suarabumigora.com - Puluhan karyawan PT Gili Sands di Gili Trawangan diduga tidak didaftarkan, atau pun tidak dibayarkan BPJS Ketengakerjaan oleh pihak perusahaan selama bertahun-tahun lamanya. Bahkan, mayoritas pekerja tersebut telah bekerja sejak 2017 lalu. 


Diketahui, bahwa sebanyak 35 karyawan tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan sejak mulai bekerja, sementara 10 pekerja lainnya memiliki BPJS Ketenagakerjaan per April 2020.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan PMPTSP Lombok Utara Agus Tisno menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak Gili Sands tidak patut dibenarkan.  Karena, perusahaan wajib hukumnya untuk mendaftarkan pekerja BPJS sejak mereka mulai bekerja.


"Begitu kerja wajib hukumnya pekerja itu dimasukkan ke JKM atau JKS." tegas Agus, Jumat (9/10/2020).


"Bagaimana kalau mereka (pekerja) ada kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab untuk itu. Perusahaan mau tidak bertanggung jawab?" sambung dia.


Lebih jauh Agus menegaskan, pihaknya akan memanggil perusahaan Gili Sands untuk mengetahui persoalan secara mendalam. 


"Perusahaan itu wajib kita panggil. Kami akan tekan mereka untuk memasukkan pekerja ke BPPJS," terangnya.


Pemanggilan itu dinyatakannya wajib, mengingat pembayaran BPJS itu sudah tertuang dalam Perpres. 


"Jika tak dibayarkan maka akan menutup pintu yang lain. Jadi kita akan melihat mengapa perusahaan tidak membayarkan pekerja BPJS, apakah karena tidak tahu aturan ataukah faktor kesengajaan," pungkasnya.


Hingga berita ini dibuat, Direktur PT Gili Sands Rosihan Taufik, tidak merespon saat dihubungi oleh media sejak hari Jumat siang. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar