Gambar Tiga Gili di Lombok Utara (Gambar: Wisata Lombok) |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Keberadaan ribuan perusahaan bergerak disektor pariwisata di Kabuapten Lombok Utara (KLU) tepatnya sejumlah 1596 usaha pariwisata, hanya 15 persennya yang telahmendaftarkan perusahaanya guna memperoleh sertifikat Cleanliness Health and Sefty (CHS). Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) KLU Beratayasa, Selasa (25/8/2020).
Pada kebiasaan baru ini (New Normal), perusahaan pengelola hotel dan restauran sedang berproses mengurus CHS, hal tersebut sebagai salah satu syarat beroperasinya kembali sebelum nantinya dibuka untuk para tamu wisatawan.
“Fase Kebiasaan baru ini, kita berharap para pengelola hotel dan restoran lebih awal mengurus sertifikat CHS agar wisatawan yang berkunjung nanti merasa nyaman dan terlindungi," ungkap Brata.
Terhadap hal tersebut sejumlah pengelola hotel kini diwajibkan menerapkan dan menyediakan sarana prasarana protokol kesahatan. Sesuai dengan arahan satgas dan pemerintah seperti pemeriksaan suhu tubuh dan penyediaan handsanitazer tempat cuci tangan, menggunakan masker, serta protap kesehatan.
Selain menjadi arahan Satgas Covid-19 beberapa waktu lalu, protap CHS merupakan program yang sudah dicanangkan kementerian pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Karena mengingat keberadaannya para pelaku usaha pada sektor pariwisata cukup besar yaitu mencapai 1596 usaha pada data Disbudpar, namun yang sudah clean and clear soal CHS baru 15 persennya saja.
Disjelaskan lebih jauh, sertifikat CHS merupakan syarat bagi pelaku industri wisata untuk membuka kembali usahanya. Kepemilikan sertifikat CHS nantinya merupakan pengakuan telah memenuhi standar protap Covid-19 dan layak dikunjungi wisatawan.
"Kami masih menunggu pelaku usaha wisata untuk mengurus CHS, pasalnya ini persyaratan jika kita ingin pariwisata kita segera bangkit," tutupnya. (sat)
0 Komentar