Penanaman bibit Bakau oleh Kejari Mataram |
Lombok Barat, suarabumigora.com - Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan HUT Adhyaksa Dharmakarini ke-XX (20), Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram bersama Pemda Lombok Barat menanam 1000 bibit pohon Bakau di pantai Sekotong Tengah, Sekotong (17/7/2020). Penanaman bibit Bakau ini berjalan tertib dari pukul 16.00 Wita hingga senja tenggelam pada pukul 18.00 Wita.
Penanaman 1000 bibit Bakau tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Mataram Yusuf, didampingi Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, Wakil Bupati Lombok Barat Sumiatun, Dandim 1606/Lobar Kolonel Arm Gunawan, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowo, Ketua DPRD Lombok Barat Nur Hidayah, Kepala OPD lingkup Pemda Lombok Barat, Camat Sekotong, Mahasiswa Pecinta Alam Fakultas Hukum Unram, Masyarakat setempat dan seluruh pegawai Kejari Mataram.
Memberikan sambutan sebelum penanaman bibit Bakau dimulai, Kajari Mataram Yusuf menyatakan, kegiatan bakti alam ini merupakan bentuk kepedulian kejaksaan terhadap pemeliharaan lingkungan, selama ini masyarakat melihat jaksa berkutat pada ranah hukum saja, tapi dengan kegiatan ini ini sebagai bentuk atensi kejaksaan terhadap kondisi lingkungan dan kelestariannya.
"Ini bentuk kepedulian kami terhadap alam, bukan hanya tentang penegakan hukum saja," ujarnya.
Ia berharap agar giat ini memiliki manfaat berkepanjangan, tidak hanya untuk masyarakat saat ini tetapi untuk kemaslahatan anak-cucu nanti. Ia menilai penanaman bakau merupakan langkah mitigasi yang tepat, di samping itu ke depan hutan bakau dapat dimanfaatkan menjadi sektor pariwisata dan tentu saja sebagai produsen oksigen berskala besar.
"Ini kita lakukan untuk mitigasi bencana, kamudian nanti hutan bakau dapat bermanfaat pada sektor pariwisata, sehingga kami harap manfaatnya akan dirasakan pula oleh anak-cucu kita nanti," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid memberikan sambutan, ia menegaskan hutan bakau yang berada di wilayah Sekotong Tengah ini dikelola oleh desa melalui kelompok sadar wisata desa. Sebelumnya pihak Pemda Lombok Barat juga pernah mengajukan hutan bakau Sekotong Tengah ke PBB sebagai salah satu cagar alam yang dikelola oleh Pemda Lombok Barat.
"Hutan bakau ini, sekarang dikelola oleh desa Sekotong Tengah, sebelumnya hutan bakau ini sudah pernah kami ajukan ke PBB sebagai cagar alam. yang dikelola Pemda Lombok Barat," ungkap Fauzan.
Fauzan menilai, kegiatan yang dilakukan oleh Kejari Mataram ini sebagai bentuk sinergitas kuat antar lembaga di pemerintahan. Ia berterimakasih kepada pihak Kejari Mataram yng telah menggelar kegiatan ini, serta kepada Kepala Desa Sekotong tengah yang telah berupaya menjaga dan memelihara hutan bakau tersebut.
"Ini bentuk sinergitas yang kuat antar lembaga, saya berterimakasih kepada pihak Kejari Mataram yang sudah menggelar kegiatan ini. Tidak lupa pula ucapan terimakasih saya kepada Kepala Desa Sekotong Tengah yang sudah menjaga hutan bakau ini," pungkas Fauzan. (sat)
0 Komentar