Breaking News

6/recent/ticker-posts

KPUD KLU Lantik 99 Anggota PPS Se-KLU | Suara Bumigora

Ketua KPUD KLU, Juraidin saat melantik anggota PPS
Lombok Utara, suarabumigora.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara (KPUD KLU) melantik seluruh anggota PPS se-KLU, anggota PPS tersebut terdiri dari tiga orang perdesa, sehingga anggota yang  dilantik total berjumlah 99 orang yang tersebar di 33 desa. Pelantikan ini digelar KPUD KLU pada Senin (15/6/2020), di halaman Kantor KPUD KLU. 

Menurut Ketua KPUD KLU Juraidin, pelantikan tersebut dibagi menjadi tiga gelombang dengan waktu berbeda namun tetap di hari yang sama. Gelombang pertama diikuti oleh anggota PPS dari kecamatan Pemenang dan Tanjung, gelombang kedua diikuti oleh anggota PPS dari kecamatan Gangga dan Kayangan, serta gelombang terakhir dari kecamatan Bayan. 

"Kita bagi menjadi tiga gelombang pelantikan, meski jadwalnya berbeda tapi tetap di hari yang sama. Pertama Pemenang dan Tanjung, kedua Gangga dan Kayangan, terakhir Bayan, setelah waktu zuhur jadwalnya," jelas Juraidin. 

Ia menyatakan, pembagian waktu tersebut agar dapat disesuaikan dengan pengaturan jarak tempat duduk, sehingga dengan membatasi jumlah peserta setiap gelombangnya, pelantikan tersebut dapat berjalan dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

"Jadi kita jadwalkan berbeda agar jumlah peserta dapat dibatasi, sehingga panitia gampang mengatur tempat duduk sesuai protokol pencegahan Covid-19," paparnya. 

Pengambilan sumpah anggota PPS yang dilantik
Ia menambahkan pelantikan anggota PPS ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah KPU RI Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengaktifan kembali perangkat pemilihan umum yaitu PPK dan PPS, berhubung di KLU PPS belum dilantik, maka KPUD KLU mengawali hal tersebut dengan pelantikan anggota PPS. 

"Ini kita laksanakan berdasarkan surat perintah KPU RI, untuk mengaktifkan kembali perangkat pemilihan umum yang kita miliki, sementara di KLU sendiri PPS belum dilantik, sehingga kita awali dengan pelantikan ini," tambahnya. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar