Breaking News

6/recent/ticker-posts

Merasa Kurang Dilibatkan, Ketua DPRD KLU Mundur dari Satgas Covid-19 KLU | Suara Bumigora

Ketua DPRD KLU, Nasrudin
Lombok Utara, suarabumigora.com - Ketua DPRD KLU, Nasrudin, memilih mengundurkan diri dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Utara, sebelumnya Ketua DPRD KLU ini menjadi Wakil Ketua IV (empat) pada Gugus Tugas tersebut. Alasannya, Nasrudin merasa kurang dilibatkan secara teknis dalam beberapa giat Satgas Covid-19 KLU, serta kurang leluasa dalam mengawasi kegiatan maupun anggaran. Hal ini dikemukakannya pada media, Jumat (8/5/2020). 

"Ya selama ini kan kita secara teknis itu kurang dilibatkan, kemudian agar DPRD KLU lebih independen dalam mengawasi anggaran besar untuk Covid-19 ini, masa kita mau awasi diri sendiri," ujar Nasrudin

Selain itu ia menyatakan ada sembilan rekomendasi DPRD KLU yang belum dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 KLU, di antaranya pembuatan sekat antar pasien di lokasi isolasi, segera memberikan insentif kepada tenaga medis yang bertugas di lapangan, serta pengadaan APD mau pun masker segera ditertibkan, pasalnya ada beberapa instansi yang diketahui juga mengadakan pembelian masker dan APD. 

"Kami sudah mengirimkan sembilan rekomendasi kepada Satgas Covid-19 KLU, salah satunya penertiban pengadaan APD dan masker, sementara ini pengadaan masker misalnya di BPBD ada anggarannya, begitu juga di Dikes, belum lagi ada Dikpora yang melakukan penyemprotan disinfektan," jelasnya. 

Juru Bicara Satgas Covid-19 KLU, Evi Winarni
Juru Bicara Satgas Covid-19 KLU, Evi Winarni, saat dikonfirmasi tim liputan suarabumigora.com menyatakan, menyayangkan tindakan Ketua DPRD KLU yang mengundurkan diri dari Satgas Covid-19 KLU, kendati demikian ia memaklumi hal tersebut merupakan hak pribadi Ketua DPRD yang patut dihormati. 

"Kita sangat menyayangkan keputusan beliau karena sinergi eksekutif dan legislatif sangat diperlukan, namun itu hak pribadinya dan perlu kita sama-sama hormati," jelas Evi. 

Evi mengungkapkan, jika alasan Ketua DPRD KLU mengundurkan diri dari Satgas Covid-19 KLU terkait dengan transparansi dan pelaporan anggaran, maka dirinya sangat menyayangkan hal tersebut. Ia juga mengatakan Ketua DPRD KLU selalu hadir dalam berbagai rapat langsung maupun virtual. Sementara pelaporan kegiatan, menurut Evi sedang dalam progres. 

"Kita sayangkan jika alasan beliau mundur adalah transparansi, termasuk pelaporan kegiatan, pasalnya beliau tetap hadir dalam rapat Covid-19 entah secara manual mau pun virtual, sementara laporan pun masih dalam progres karena kegiatan masih berlangsung," terangnya. 

Ia menambahkan, jika Satgas Covid-19 KLU dinilai kurang transparan Ketua DPRD KLU bisa saja memanggil pihak eksekutif sebagai tupoksinya di legislatif, apalagi Ketua DPRD KLU merupakan bagian dari Satgas Covid-19 KLU. 

"Jika kami dinilai kurang transparan, maka Ketua DPRD KLU berhak memanggil kami di eksekutif, atau mengadakan sidak, itu memang tupoksinya di legislatif, lebih-lebih beliau juga bagian dari Satgas," pungkasnya. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar