Najmul Akhyar, saat diwawancara media |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Merebaknya isu terkait penyebaran corona di berbagai belahan dunia mempengaruhi sektor pariwisata, tak dapat dihindari, tiga gili sebagai destinasi wisata dunia mengalami krisis pengunjung selama beberapa hari terakhir. Tepatnya sejak pemberlakuan sosial distance dan permintaan beberapa negara terhadap warganya untuk kembali, sejak Senin (16/3/2020), hampir 3000 wisatawan bertolak dari tiga gili (Trawangan, Meno dan Air).
Krisis pengunjung ini tentunya berimbas pada nasib karyawan yang bekerja di berbagai hotel di tiga gili tersebut. Sepinya tamu tentu mengakibatkan menurunnya pendapatan hotel yang berimbas kepada pengurangan pendapatan karyawan pula, bahkan bisa terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Ketua Gili Hotels Asosiation (GHA), Lalu Kusnawan, hingga saat ini belum ada hotel yang memutus hubungan kerja dengan pegawai atau karyawannya. Diketahui saat ini hanya diberlakukan sistem pergantian shift kerja dengan mengurangi jam kerja. Beberapa karyawan boleh libur menunggu jatah shift kerjanya yang bergantian.
"Sementara ini yang masih diberlakukan hanya pergantian shift kerja dan pengurangan jam kerja. Selanjutnya nanti kita lihat perkembangan kondisi ini," papar Kusnawan.
Ia berharap kondisi ini segera pulih, hanya dalam beberapa hari saja sudah berpengaruh drastis terhadap jumlah kunjungan. Kendati demikian, Kusnawan beserta para pengusaha di Gili Trawangan menyambut baik apa yang menjadi kebijakan pemerintah.
"Beberapa hari saja sudah sepi sekali, tapi kita tetap berpikir positif dan patut mengapresiasi apa yang menjadi kebijakan pemerintah," ujarnya.
Ditemui usai menghadiri konferensi pers yang digelar GHA di Gili Trawangan, Rabu (18/3/2020), Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyatakan belum ada data yang dilaporkan ke Pemda KLU dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Perizinan KLU, terkait dengan adanya karyawan hotel di tiga gili diputus kerja. Namun, Najmul berjanji akan memeriksa adanya isu tersebut, dan akan memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
Lalu Kusnawan, saat diwawancara media |
"Sampai saat ini belum ada data yg saya terima terkait itu, tapi nanti kita akan lihat perkembangannya, nanti juga saya akan perintahkan dinas terkait untuk turun lapangan," tegas Najmul.
Ditemui di tempat terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perizinan KLU, Agustisno, menyatakan akan segera terjun ke lapangan memastikan kondisi yang sebenarnya. Jika memang benar ada karyawan yang dipecat maka pihak dinas akan melakukan pemeriksaan apakah pemecatan tersebut rasional dan memastikan karyawan yang dipecat tersebut mendapat haknya.
"Kami memang sudah berencana untuk turun lapangan mengecek kondisi tersebut, jika memang ada bagaimana kita sikapi, nanti kita perlu lihat kontrak kerja mereka terlebih dahulu," jelas Agus. (sat)
0 Komentar