Infografis data peserta tes CPNS yang gugur di hari ke-tiga |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Pelaksanaan Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah dimulai di Lombok Utara sejak Kamis, (6/2/2020), hingga hari ke-tiga atau hari ini (8/2/2020) Sejumlah 73 orang peserta dipastikan tidak dapat ikut berpartisipasi menjalani tes. Hal tersebut diakibatkan beberapa faktor yang menyebabkan 73 peserta gagal sebelum bertanding. Tidak hadir pada tes, terlambat hadir, dan tidak membawa kelengkapan administrasi yang telah disyaratkan adalah faktor-faktor penyebab bergugurannya para peserta tersebut sebelum bertanding.
Dinyatakan Kepala BKD-PSDM KLU, Muhammad Najib, sejumlah 5807 peserta akan dites di KLU mulai dari Tanggal 6 hingga 17 Februari 2020, Sejumlah 500 orang peserta akan dites dalam lima sesi perhari dan empat sesi untuk hari Jumat. Di hari pertama sudah dipastikan gugur sejumlah 19 orang, diakibatkan ketidakhadiran dan keterlambatan hadir di lokasi tes.
Kabid PSDM, Datu Aryanata |
"Di hari pertama saja sudah 19 peserta telah dipastikan gugur, karena tidak hadir dan terlambat datang ke lokasi tes. Sejumlah 500 orang akan mengikuti tes setiap harinya hingga 17 Februari," jelas Najib pada tim liputan suarabumigora.com.
Di lokasi yang sama, Kabid PSDM, Datu Aryanata, menyatakan hingga hari Ke-tiga ini sudah 73 orang peserta gugur sebelum bertanding. Penyebab yang diungkapkan pun sama dengan Najib, hanya saja ada juga beberapa peserta yang hadir namun tidak membawa kelengkapan administrasi yang sudah diumumkan oleh BKD-PSDM KLU.
"73 orang dipastikan gugur hingga hari ke-tiga ini, penyebabnya seperti tidak hadir, terlambat, dan tidak membawa kelengkapan administrasi," papar Aryanata.
Suasana di ruang tes CPNS |
Aryanata menambahkan, pasca tes SKD ini kemudian Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan perangkingan nilai untuk peserta yang sudah memenuhi passing grade, BKD-PSDM KLU akan mengirimkan data nilai hasil tes SKD peserta kepada BKN, kemudian BKN akan mengumumkan kembali melaui situs resminya para peserta yang masuk dalam perangkingan dan berhak mengikuti tes selanjutnya (SKB) yang juga akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Perangkingan akan menggunakan sistem tiga kali jumlah formasi, sehingga di masing-masing formasi akan ada peserta yang mengikuti SKB sejumlah tiga kali formasi yang dibutuhkan.
"Misalnya di formasi A, dibutuhkan tiga orang, maka yang akan masuk perangkingan dan mengikuti SKB adalah jumlah formasi dikalikan tiga, atau sejumlah 9 orang, misalnya begitu," tambah Aryanata. (sat)
0 Komentar