Diskusi publik yang digelar FITRA NTB |
Mataram, suarabumigora.com - Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang Bersih dan Melayani sesuai Misi NTB Gemilang. Setelah berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019, langkah selanjutnya yang dibutuhkan adalah keterbukaan informasi kepada masyarakat. Tidak hanya keterbukaan, namun harus dibarengi dengan informasi yang valid dan langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinas Kominfotik) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat mengisi Diskusi Publik bertema Tata Kelola Informasi Publik di NTB Gemilang di Aula Statistik Dinas Kominfotik NTB kemarin(29/1/2020).
"Data dan Informasi yang harus disampaikan adalah informasi yang valid. Informasi yang sudah diverifikasi dan sumbernya jelas. Serta, penting untuk menyuguhkan informasi-informasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar mantan Kabag Pemberitaan Humas Pemprov NTB tersebut dalam diskusi yang digelar Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB ini.
Lebih jauh Gede menjelaskan, sejauh ini Provinsi NTB terus berusaha memberikan yang terbaik dalam pelayanan informasi publik, yang dibuktikan dengan raihan penghargaan dari Komisi Informasi di tahun 2019 lalu. Namun berdasarkan evaluasi Komisi Informasi (KI) NTB 2019, sebanyak 54 % Badan Publik di NTB masuk pada kategori belum informatif, dengan rincian 6 badan publik Informatif, 9 badan publik menuju informatif, 15 badan Publik cukup informatif, 14 badan publik kurang informatif, 12 badan publik tidak informatif, dan 36 badan publik tidak partisipatif.
Oleh karena itu, Gede yang sempat menjabat sebagai Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Pemprov NTB tersebut berharap agar seluruh badan publik di NTB dapat mengamalkan asas pemerintahan yang terbuka dan transparan. Dan dapat merawat konsistensi dalam keterbukaan tersebut sehingga kepercayaan publik dapat terwujud.
"Tentu yang pertama harus diwujudkan pemerintah yaitu birokrasi yang "Ramah". Birokrasi yang responsif, cepat tanggap, amanah, serta memberikan layanan Informatif dan menjaga keamanan baik sistem maupun konten informasi tersebut," ujarnya.
Ketua KI NTB, Hendriadi menambahkan, dibutuhkan energi yg besar dalam mewujudkan birokrasi yang benar-benar bersih dan melayani. Hal ini tak hanya berada di pundak pemerintah, namun juga perlu kontribusi masyarakat. Sejauh ini, KI NTB dan Dinas Kominfotik Povinsi NTB terus berupaya untuk mendukung berdirinya badan publik yang informatif, dengan mendorong optimalisasi fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di berbagai instansi. Diantaranya dengan melibatkan 1500 PPID desa, sekolah, dan puskesmas dalam gebyar program Desa Benderang Informasi Publik (DBIP), menyelenggarakan bimbingan teknis kepada 100 PPID unit layanan, pendampingan kepada lima badan publik untuk menuju badan publik Informatif, melakukan pembinaan dan pendampingan di 16 desa model DBIP, serta menggelar koordiani dan supervisi pada 6 PPID OPD Provinsi dan 10 PPID OPD kab/kota dalam konteks implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sementara itu FITRA NTB melalui Sekjennya, Ramli Ernanda berharap Provinsi NTB akan mampu menyelenggarakan pemerintahan yang informatif. Untuk itu, pemprov disarankan fokus pada upaya penguatan kapasitas SDM dan koordinasi antar PPID sebagai upaya menindaklanjuti kendala yang menghambat terwujudnya pemerintahan yang informative. Selain itu, Pemprov NTB juga dinilai perlu lebih optimal dalam mendorong dan memfasilitasi kab/kota dalam percepatan implementasi KIP.
"Kita berharap, seluruh Pemda masuk kategori informatif paling lambat tiga tahun ke depan," tandasnya. (lws)
0 Komentar