Breaking News

6/recent/ticker-posts

Wagub NTB : Keterbukaan Informasi Bukan Hanya Kewajiban Melainkan Kebutuhan | Suara Bumigora

Mataram, suarabumigora.com -  Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah mengapresiasi badan publik di NTB yang telah berhasil mendapatkan penganugerahan keterbukaan informasi publik yang telah menunjukkan pelayanan informasi ke masyarakat dengan cukup baik.

Hal tersebut diungkapkan saat Wagub saat memberikan sambutan dalam acara penganugerahan keterbukaan informasi publik di NTB, bertempat di hotel Lombok Raya, Mataram (28/11).

Wagub menilai bahwa keterbukaan informasi publik, bukan hanya menjadi kewajiban tapi juga kebutuhan.

"Keterbukaan informasi ini, juga merupakan kebutuhan kita. Kita harus pandai dalam mengkomunikasikan informasi, sehingga informasi itu dapat sampai dan diterima dengan baik oleh masyarakat," ungkapnya.

Wagub yang akrap disapa Umi Rohmi ini juga mengingatkan bahwa, saat ini teknologi begitu mendominasi, sehingga kita dituntut agar lebih informatif dari waktu ke waktu.

"Saat ini, kita dihadapkan oleh dua pilihan, yakni mensetrap atau yang disetrap. Kalau kita mau menguasai, mengintervensi, maka mari kita memanfaatkan teknologi ini, agar kita tidak tergerus oleh teknologi dan keterbukaan," tutupnya.

Sementara itu, Ketua KI NTB Hendriadi melaporkan bahwa Kualitas keterbukaan informasi publik (KIP) dari hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi (KI) NTB dinilai meningkat. Skor nilai rata-rata pada 2018  hanya mencapai angka 49,05 (kurang informatif) naik menjadi 64,78 (cukup informatif). 

"Tahun ini, badan publik yang mengikuti monev juga meningkat dibanding tahun 2018 yang hanya 26 badan publik menjadi 59. Dengan kata lain 36 (36,56 %) badan publik tidak mengikuti monev dengan rincian 9 OPD, 9 Instansi vertikal, 1 kabupaten/kota, 15 parpol dan 2 BUMD,"ungkapnya.

Selama empat bulan, penilaian yang melibatkan tim pakar dan akademisi dalam presentasi pimpinan badan publik. Sebelumnya dilakukan empat indikator yakni pengembangan website, pengumumam informasi publik, pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik. Pada tahap akhir pimpinan badan publik diberi kesempatan untuk melakukan presentasi terkait komitmen, kolaborasi, koordinasi dan inovasi dalam implementasi KIP.

Dari hasil monev tersebut, jumlah Badan Publik informatif meningkat dari tahun 2018 semula hanya 4 badan publik yang informatif, naik menjadi 6 badan publik informatif di tahun 2019. Jumlah badan publik menuju informatif juga bertambah dari semula hanya 3 badan publik ( 2018) naik menjadi 9 badan publik (2019). Jumlah badan publik yang  cukup informatif juga bertambah dari 14 badan publik (2018) menjadi 15 badan publik (2019). Sedangkan badan publik yang kurang informatif menurun dari 15 badan publik (2018) menjadi 14 badan publik (2019. Demikian juga badan publik yang tidak informatif turun dari semula 22 (2018) menjadi 12 (2019). (lws)

Posting Komentar

0 Komentar