Penandatanganan bersama nota kesepakatan KUA PPAS. |
Rapat Paripurna ke-49 masa sidang III tahun dinas 2019 dipimpin oleh Ketua DPRD Lombok Utara Nasrudin, didampingi Wakil Ketua II Mariadi, dan dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah KLU, H. Suardi, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD dan Pabung Kodim 1606/Lobar Mayor. Inf. Raden Sugondo.
Sebelum membuka rapat Ketua DPRD KLU Nasrudin, menyampaikan bahwa rapat paripurna laporan Badan Anggaran dan Penandatangan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD KLU Tahun Anggaran 2020.
Penandatanganan bersama nota kesepakatan KUA PPAS. |
Disampaikannya, atas nama Pimpinan DPRD Lombok Utara menyampaikan terima kasih atas kinerja Banggar dalam mengkaji dan membahas KUA-PPAS APBD Tahun 2020 dengan harapan hasil kerja Banggar dapat memberikan perubahan untuk mendorong dan mengeskalasi percepatan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik tersebut, ia juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja Banggar dan Eksekutif yang telah bersama-sama menuntaskan pembahasan KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2020.
Dalam pada itu, Juru Bicara Banggar DPRD KLU Debi Ariawan, dalam laporannya mengatakan, sebagaimana diketahui KUA PPAS tahun 2020 adalah salah satu instrumen vital untuk acuan menyusun RAPBD tahun 2020. Banggar telah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS baik internal maupun bersama OPD dan TAPD.
Suasana rapat paripurna. |
Sementara itu, usai rapat paripurna, Najmul Akhyar, di hadapan awak media menyampaikan, pemerintah daerah berharap pembahasan RAPBD 2020 sudah selesai sebelum 31 Nopember lantaran pihaknya ingin melakukan percepatan. Dicontohkannya jika pada 31 Desember sudah selesai dan sudah jelas pekerjaan sudah bisa dieksekusi, maka lelang dini bisa dilakukan supaya Januari 2020 sudah bisa masuk bekerja. Pasalnya, selama ini persoalan-persoalan seperti rapat-rapat dan agenda sejenisnya lainnya kerapkali dilakukan pada bulan Januari, padahal anggaran sudah diketok pada bulan yang sama.
"Saya inginkan kepada kawan-kawan semua untuk percepatan kita harap Januari 2020 sudah bisa diselesaikan," ujarnya.
Menjawab pertanyaan awak media terkait kritik dan saran anggota DPRD terhadap KUA PPAS, Najmul, menuturkan hal itu sebagai bagian dari dinamika dalam penganggaran menuju lebih baik
"Bagus menurut saya, partner itu kan ibarat musik, kalau musiknya satu saja kan tidak enak kita dengar, kalaupun ada kawan-kawan DPRD yang mengkritisi itu hak konstitusional beliau-beliau, tetapi saya meyakini kritikan dalam bentuk apapun itu tujuannya sama untuk perbaikan KUA PPAS kita," ucapnya.
Najmul juga berharap pembahasan APBD 2020 nantinya dapat berlangsung dengan baik dan lancar dengan tujuan untuk kebaikan bagi semua.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Bupati dan Ketua DPRD Lombok Utara disaksikan anggota DPRD dan peserta rapat. (mic)
0 Komentar