Breaking News

6/recent/ticker-posts

Potensi Timbulkan Sara, Aktivitas Cafe Tuak Kembali Disisir | Suara Bumigora

Barang bukti miras yang disita Sat Pol PP Lobar. 
Lombok Barat, suarabumigora.com - Sore ini, Senin (28/10 0/2019), Kasat Pol PP Lombok Barat, Mahnan bersama personelnya, Camat Gunungsari, Muh. Mudasir, Plt. Kepala Desa Mambalan, Tajuddin, kembali menyisir cafe-cafe tuak yang beroperasi di seputaran wilayah desa Mambalan dan Mekarsari, kecamatan Gunungsari. 

Inspeksi kembali dilakukan pemda Lombok Barat (Lobar) dalam hal ini Sat Pol PP Lobar, lantaran ultimatum yang diberikan masyarakat terdampak aktivitas cafe tuak, beberapa hari sebelumnya melalui surat yanh dilayangkan lima desa terdampak serta surat dukungan dari Camat Gunungsari. 
Proses penyitaan miras oleh Sat Pol PP Lobar. 
Masyarakat meminta pada pemda Lobar agar menertibkan dan menutup aktivitas cafe tuak dalam waktu dua minggu. Jika pemda dinilai tidak mampu mengentaskan problem tersebut, maka masyarakat akan mengambil tindakan sendiri. 

Mahnan, di sela-sela penyisiran menjelaskan, pihaknya harus segera turun tangan untuk menyadarkan pihak terkait terutama pemilik cafe, karena jika sampai masyarakat yang turun tangan maka banyak konflik horizontal yang akan muncul, terutama konflik berbau sara, karena masyarakat di wilayah tersebut merupakan masyarakat heterogen. 

Camat Gunungsari, Muh. Mudasir ketika Inspeksi cafe tuak. 
"Kami diberikan waktu dua minggu oleh masyarakat, jika tidak masyarakat akan turun sendiri, jijik  sampai itu terjadi maka dikhawatirkan akan pecah konflik horizontal terutama yang berbau sara," jelas Mahnan. 

Ia juga menyesalkan penyisiran sebelumnya (Sabtu, 26 Oktober 2019) yang berlokasi di empat cafe tuak di wilayah tersebut tidak berdampak bagi pemilik cafe yang lain, terbukti dengan Inspeksi yang dilakukan hari ini terhadap tiga cafe lain, ternyata masih beroperasi seperti biasa. Ratusan botol miras dan dua unit sound sistem disita pihak Sat Pol PP Lobar. 

Kasat Pol PP Lobar, Mahnan, saat inspeksi cafe tuak. 
"Kami kira, setelah kami menyisir empat cafe kemarin akan berdampak bagi pemilik cafe yang lain. Namun ternyata yang lain masih beroperasi," sesal Mahnan. 

Ia melanjutkan, pihak Sat Pol PP turun menemui para pemilik cafe agar para pemilik cafe mengetahui tuntutan masyarakat terhadapnya. 

"Sengaja kami tunjukan apa yang menjadi tuntutan masyarakat kepada pihak pemilik cafe, agar mereka tahu bagaimana kondisinya," tutup Mahnan. 

Camat Gunungsari, Muh. Midasir, yang juga turut serta dalam inspeksi tersebut, menyatakan inspeksi ini bukan yang terakhir, semua kegiatan di lingkungan lokasi cafe-cafe tersebut akan tetap dipantau dan diawasi hingga semuanya tertib. 

"Kami akan terus memantau kondisi ini, hingga tertib, begitu ada aktivitas lagi kami akan segera tindak, agar tidak terjadi konflik antar masyarakat," tegas Mudasir.

Mudasir, juga menjelaskan penutupan cafe ini telah mendapat dukungan dari seluruh desa yang ada di wilayah kecamatan Gunungsari. (sat) 

Posting Komentar

0 Komentar