Ketua Bawaslu KLU, Adi Purmanto (kiri) dan Ketua KPU KLU, Juraidin (kanan), menandatangani NPHD dengan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar. |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Akhir September kemarin (30/9/2019), KPU KLU dan Bawaslu KLU telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bersama Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, sebagai tanda kesepakatan pemberian anggaran untuk penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada KLU 2020 mendatang. Namun kedua lembaga pemilu di KLU tersebut masih merasa was-was perihal kecukupan anggaran, pasalnya dana yang dikucurkan Pemda KLU dirasa masih belum cukup.
Ketua Bawaslu KLU, Adi Purmanto, saat diwawancara tim liputan suarabumigora.com (3/10/2019), menjelaskan pagu yang diajukan oleh Bawaslu KLU untuk pelaksanaan pengawasan pilkada KLU 2020 mendatang sejumlah Rp 9,8 Milyar, namun yang diberikan oleh pemda KLU dalam NPHD sejumlah Rp 4,1 Milyar.
Penandatanganan NPHD antara Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar dengan Ketua Bawaslu KLU, Adi Purmanto. |
"Yang kita ajukan itu Rp 9,8 Milyar, namun yang diberikan pemda dalam NPHD itu sejumlah Rp 4,1 Milyar, jadi bagi kami ini masih kurang untuk pengawasan gawe pilkada KLU 2020 ini," ungkap Adi.
Ia menambahkan, angka yang diterima Bawaslu KLU tersebut kurang dari 50 persen anggaran yang diajukan, hal tersebut, lanjutnya, dikarenakan pemda KLU belum membahasnya di KUAPPAS 2020. Masih ada kemungkinan anggaran tambahan melalui addendum.
"Alasan pemda karena ini belum dibahas di KUAPPAS 2020, nanti akan ada tambahan anggaran melalui addendum," pungkasnya.
Penandatanganan NPHD antara Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar dengan Ketua KPU KLU, Juraidin. |
Sementara itu, Ketua KPU KLU, Juraidin, menyatakan hal yang tidak jauh berbeda, pasalnya dari Rp 19 Milyar anggaran yang diajukan KPU KLU, hanya Rp 16,2 Milyar yang terealisasi dalam NPHD. Juraidin menambahkan, pihaknya akan menyesuaikan proposal dengan anggaran yang tersedia.
"Nanti kita akan tinjau ulang proposalnya, kita akan sesuaikan dengan anggaran yang diberikan pemda. Ini masih dalam asumsi untuk persiapan lima calon yang akan maju di pilkada KLU 2020, kalau kurang juga bisa disesuaikan, jadi kemungkinan anggaran ini bisa cukup, lebih atau bahkan bisa juga kurang," jelas Juraidin.
Jika pun nantinya anggaran sejumlah Rp 16,2 Milyar tersebut tidak cukup, pihak KPU KLU bisa menekan poin-poin yang fleksibel dalam pelaksanaan pilkada, misalnya seperti TPS dan bentuk sosialisasi kandidat.
"Kalau kurang, nanti kita tekan beberapa poin yang sifatnya fleksibel seperti TPS dan bentuk sosialisasi kandidat. Namun untuk logistik vital tidak bisa kita kurangi," ungkap Juraidin.
Ia menambahkan, secara umum KPU KLU legowo dengan anggaran yang disepakatinya dengan pemda dalam NPHD tersebut. Selain KLU masih dalam kondisi berduka akibat bencana, dan masih membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk proses pembangunan daerah, Juraidin yakin angka yang diterima KPU KLU telah melalui kajian yang apik dari pihak TPKAD, sehingga segalanya sudah diperhitungkan.
"Bagaimana pun, angka Rp 16,2 Milyar tersebut merupakan hasil kajian TPKAD, jadi sudah diperhitungkan. Di sisi lain daerah kita juga masih dalam kondisi berduka. Kami memaklumi itu," tambahnya. (sat)
0 Komentar