Najmul Akhyar saat menyampaikan Nota KUA PPAS APBD Tahun 2020 di ruang sidang sementara DPRD KLU. |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyampaikan Nota Keuangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2020 dalam rapat paripurna DPRD ke 44 masa sidang III tahun dinas 2019 di ruang sidang sementara DPRD KLU, Rabu (16/10/2019).
Pimpinan sidang paripurna, Burhan M. Nur, usai membuka sidang dalam sambutan pengantarnya menyampaikan sesuai dengan undangan yang telah diterima pihaknya, bahwa acara pokok Rapat Paripurna Dewan pada masa sidang III tersebut adalah Penyampaian Nota Keuangan Kepala Daerah terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2020. Untuk itu, pihaknya mempersilahkan kepada Bupati Lombok Utara untuk menyampaikan Penjelasan terhadap KUA-PPAS APBD 2020.
Sementara itu, Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, dalam Nota KUA PPAS menyampaikan sebagaimana diketahui bersama bahwa kebijakan umum APBD dan plafon anggaran merupakan bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi tahun 2018 serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Suasana sidang paripurna DPRD KLU. |
Najmul, menuturkan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan pada berbagai sektor baik infrastruktur, sosial dan ekonomi dengan sasaran target dan indikator kinerjanya tertuang dalam perubahan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) tahun 2016-2021 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2020, di samping penyelarasan dengan perioritas nasional dan provinsi sehingga kebijakan yang diambil pemerintah daerah sinergis dengan kebijakan nasional dan provinsi.
Dipaparkan Najmul, bencana gempa bumi yang melanda KLU tahun 2018 telah berdampak sangat signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah berusia sebelas tahun ini. Berdasarkan data BPS, total nilai produk domistik regional bruto (PDRB) tahun 2018 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sehingga ekonomi KLU setahun lalu tidak mengalami pertumbuhan atau negatif grow yaitu sebesar 0,86 persen. Penyebanya adalah terganggunya aktivitas pariwisata dengan indikator sektor penyedia akomodasi; makanan dan minuman mengalami penurunan sebesar 14,6 persen. Dimana kontribusi sektor ini cukup signifikan terhadap sektor ekonomi sebesar 6,8 persen, sementara sektor perdagangan yang merupakan sektor kontributor kedua setelah sektor pertanian berkontribusi 14,3 persen juga mengalami penurunan dengan angka minus 0,63 persen.
Namun demikian, lanjut Najmul, Badan Pusat Statistik (BPS) hingga kini belum mengeluarkan data kemiskinan pasca bencana. Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya persentase kemiskinan pada posisi Maret 2018 atau sebelum bencana sebesar 28,83 persen. Artinya mengalami penurunan cukup signifikan sebesar 3,23 persen.
"Angka ini merupakan capaian penurunan angka kemiskinan tertinggi yang telah kita peroleh," urai Najmul.
Dalam pada itu, penjelasan KUA PPAS tahun 2020 dipaparkan bahwa total APBD tahun 2020 direncanakan mencapai 1,024 triliun rupiah, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 200,0 miliar rupiah lebih, pendapatan dana perimbangan sebesar 641,03 miliar rupiah lebih dan pendapatan yang sah mencapai 183,58 miliar rupiah lebih, sehingga total rencana pendapatan sebesar 1,024 triliun rupiah. Target ini mengalami penurunan sebesar 79,34 miliar rupiah atau sebesar 7,19 persen dari target APBD perubahan tahun 2019 dengan rincian proyeksi PAD tahun 2020 sebesar 200,0 miliar rupiah lebih, meningkat sekitar 7,28 persen atau senilai 14, 09 miliar rupiah lebih jika dibandingkan target PAD tahun 2019.
Sebelum mengakhiri rapat paripurna pimpinang sidang yang juga wakil ketua DPRD mengucapkan terima kasih kami kepada kepala daerah yang telah menyampaikan nota keuangan APBD tahun anggaran 2020.
Politisi partai berlambang Mercy ini memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi dewan untuk menanggapi dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan kepala daerah tersebut.
"Kami mengundang segenap anggota Dewan dan pihak eksekutif untuk hadir pada acara Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Kepala Daerah tentang KUA-PPAS APBD Tahun 2020, pada Kamis, 17 Oktober 2019 dengan undangan resmi kami sampaikan menyusul," tutup politisi DPRD KLU ini seraya mengetok palu sidang. (sat)
0 Komentar