Andi Suratno, saat orasi |
Mataram, suarabumigora.com - Massa demonstrasi yang menamakan diri Aliansi Rakyat Menggugat RUU KUHP dan UU KPK, memenuhi jalan Udayana, tepatnya di depan gedung DPRD Provinsi NTB, sekitar ±5000 massa aksi, menggelar demonstrasi di lokasi tersebut hari ini (Kamis, 26/9/2019) dimulai pukul 09.30 wita.
Suasana Aksi massa |
Massa aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK, dengan mengajukan 10 tuntutan sebagai berikut:,
1) Menolak hasil revisi UU KPK yang melemahkan KPK.
2) Evaluasi RKUHP kontroversial
3) Cabut ijin korporasi yang melakukan pembakaran hutan
4) Mengecam segala bentuk rasisme dan militerisme terhadap papua.
5) Tolak revisi RUU pertanahan yang tidak pro rakyat.
6) Tolak revisi UU pemasyarakatan yang tidak pro rakyat.
7) Tolak dan Revisi RUU no 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yang tidak pro terhadap buruh.
8) Drop kebijakan kesehatan yang berbau asuransi.
9) Mengecam dan tindak tegas oknum Kriminalisasi aktivis dan rakyat.
10) apabila dalam 4 hari kerja Presiden dan DPR RI masih menolak aspirasi rakyat maka Gubernur dan DPRD NTB memfasilitasi mahasiswa NTB pergi ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
Aksi unjuk rasa ini dikomandoi oleh BEM dari berbagai perguruan tinggi di Mataram. Menurut orasinya Andi Suratno, Presiden Mahasiswa UMMAT, telah banyak konspirasi yang terjadi di negara ini.
"Pengesahan UU KPK merupakan bentuk konspirasi besar di negara ini", ujarnya lantang.
Kabar terakhir yang dihimpun suarabumigora.com di lapangan, aparat telah menembakkan gas air mata untuk membuyarkan konsentrasi massa, hingga saat berita ini dirilis aksi unjuk rasa masih berlangsung. (sat)
Video
0 Komentar