Siaran Pers, Pemda KLU di Aula Bupati, Tanjung (4/9/2019). |
Lombok Utara, suarabumigora.com - Dana jaminan hidup (jadup) yang akhir-akhir ini ramai menjadi perbincangan masyarakat di KLU khususnya telah mendapat jawaban dari pemda KLU, dalam hal ini Dinas Sosial P3A KLU. Penjelasan mengenai dana tersebut langsung disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial P3A KLU, Faisol Mangku Alam, dalam jumpa pers yang digelar pemda KLU di Aula kantor bupati, Tanjung (4/9/2019).
Dalam penyampaiannya, Faisol menyatakan jadup sudah memasuki tahap pembuatan rekening, dari 100 persen data yang diajukan atau dengan jumlah 75.554 KK (242.572 jiwa) sudah 71,11 persen rekening yang sudah dibuat, dan 28,89 persen atau 21.828 KK sedang dalam tahap pembuatan.
Kadis Sosial P3A KLU, Faisol Mangku Alam, menyampaikan penjelasannya terkait data jadup. |
"Kita sudah ajukan 75.554 KK, yang sudah jadi rekeningnya sekitar 71,11 persen dan masih dalam tahap pembuatan sisanya," jelas Faisol dalam konferensi pers tersebut.
Kendati demikian, Faisol juga mengakui masih menunggu kejelasan dari pihak kementerian mengenai pencairan dana tersebut, Ia menyatakan pemda KLU sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan RI. Dan hasilnya akan ditunggu hingga berakhirnya masa transisi rehab rekon menuju masa pemulihan pasca bencana, tepatnya hingga 31 Desember mendatang. Ia melanjutkan, bukan hanya jadup yang diusulkan Dinas Sosial P3A KLU pada Kementerian, tetapi juga Santunan Ahli Waris.
Kalak BPBD KLU, Muhadi saat menyampaikan penjelasan mengenai data RTG. |
"Mengenai pencairan, pemda KLU sudah berkoordinasi dengan Kementerian, dan kita tunggu hingga berakhirnya masa transisi rehab rekon, karena jadup ini merupakan dana yang digelotorkan pada masa transisi rehab rekon, harapan kita sebelum itu berakhir dana sudah bisa dicairkan," ungkapnya.
Kalak BPBD KLU, Muhadi, dalam kesempatan yang sama juga menjelaskan terkait data perihal bantuan rumah tahan gempa (RTG), Ia menjelaskan dari keseluruhan data yang sudah diserap mulai dari SK 1 hingga SK 26 terdapat data anomali yang berjumlah 7.403, dari hasil validasi data adminduk, dan masuk pula data penduduk yang menerima RTLH tahun 2018 senumlah 564 orang/KK.
Suasana saat siaran pers berlangsung. |
"Untuk penerima bantuan RTLH, menurut prosedur tidak boleh mendapatkan anggaran dari dana siap pakai (DSP), sehingga kami akan coret nama-nama penerima RTLH dari data penerima DSP, kami juga akan meminta bantuan BPKP untuk melaksanakan ekspos data sebelum dilaksanakan perubahan SK Bupati," ungkap Muhadi.
Muhadi melanjutkan, dari Rp 2, 076 Trilyun DSP yang sudah masuk ke rekening BPBD KLU, telah terdebet ke rekening pokmas sejumlah Rp 169,785 Milyar, dengab rincian Rp 162,400 Milyar untuk rumah rusak berat, Rp 5,625 Milyar untuk rusak ringan dan Rp 1,760 Milyar untum rysak ringan, sedangkan sisa anggaran yang masih ada di rekening masyarakat sekitar Rp 1,906 Trilyun. (sat)
0 Komentar