Monev Bupati Lombok Utara, terhadap pembangunan Huntap di Dusun Melaka Sereak, Senaru. |
Lombok Utara, Suara Bumigora - Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, meninjau dadakan secara langsung Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Dusun Melaka Sreak Senaru Kecamatan Bayan, bersama Kepala BPBD KLU, Muhadi, Camat Bayan, Intiha, Pjs Kepala Desa Senaru, L Wira Sakti, dan Korwil Fasilitator KLU, Ziatul Hak, bertujuan meninjau realitas di lapangan (13/5/2019)
Dari hasil kunjungan, Najmul menyampaikan proses pembangunan huntap sudah ada terlihat progres pembangunannya.
Bupati Lombok Utara menyaksikan proses pembangunan Huntap |
Khusus untuk Pokmas yang ada di Dusun Melaka Sreak ini, prosedurnya sudah berjalan bahkan sudah mulai melakukan penggalian pondasi sejak 3 bulan lalu, tetapi progres pembangunan tidak dilanjutkan, karena kendala material dari aplikator.
Untuk menyikapi hal tersebut, Najmul bersama jajaran BPBD KLU akan lebih selektif lagi terhafap aplikator. Memberikan pengawasan kepada aplikator, bahkan ungkapnya, jika memang aplikator tidak siap dan hanya mengandalkan modal dari masyarakat, lebih baik di resign saja.
Proses pembangupem Huntap di Dusun Melaka Sereak, Desa Senaru, Bayan, KLU. |
Sementara itu pihak dari Korwil Fasilitator KLU Ziatul Hak menyatakan khusus untuk aplikator yang menangani Pokmas di dusun ini sudah lalai dalam hal melakukan pekerjaan. Bahkan sudah keluar dari kesepakatan perjanjian kerja sama kontrak dengan Pokmas.
Lanjutnya, aplikator seharusnya memiliki modal yang cukup dan kesiapan tukang untuk mengatasi masalah Pokmas. Pihaknya akan mengganti aplikator dengan alasan volume yang dibangun dan dibayarkan sangat jauh. Untuk itu, meminta aplikator mengembalikan uang Pokmas.
Bupati berdiskusi dengan Kepala BPBD KLU, Korwil Fasilitator, KLU, Camat Bayan, Pjs Kepala Desa Senaru, dan beberapa masyarakat anggota Pokmas. |
Hal yang sama juga dilontarkan Kepala Pelaksana BPBD KLU Muhadi, pihaknya dihubungi terkait masalah aplikator yang menangani dua Pokmas di Dusun Melaka Sreak, dalam hal pembangunan rumah. Pihaknya akan mengganti aplikator dengan yang lain, guna mempercepat pembangunan huntap warga.
Kalak BPBD juga menyampaikan agar Pokmas tidak memberikan uang dahulu kepada aplikator, sebelum material bangunan sampai ke lokasi. (mic)
0 Komentar