Proses penghitungan suara pada Pemilu Serentak 2019 (foto:Liputan6) |
Jakarta, Suara Bumigora - Beberapa peristiwa yang lumayan mengagetkan terjadi pada pemilu serentak (17/4/2019) kali ini. Surat suara dengan jumlah lima macam itu, menjadi salah satu faktor yang membuat petugas KPPS dan PPK kewalahan dalam menghitung suara.
"Cukup sekali pemilu serentak seperti ini, dengan menyertakan lima surat suara atau lima jenis pengelompokan pemilu, ini sudah terbukti, paling tidak ini melebihi kapasitas" ungkap Komisioner KPU Viryan Aziz, di gedung KPU RI, Selasa (23/4/2019), seperti yang dilansir Antara.
Proses penghitungan suara Pemilu serentak 2019 (foto:kompas) |
Viryan menjelaskan, setidaknya setelah KPU selesai menghitung suara nanti, hal tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan pemilu selanjutnya.
Seperti yang diketahui publik, bahkan pemilu kali ini cukup mencengangkan, pasalnya, baru kali ini ada pemilu yang memakan korban petugas KPPS hingga ratusan orang menderita sakit dan bahkan hampir 100 orang meninggal dunia.
Proses penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 (foto:Hidayatullah) |
Viryan mengusulkan, agar nantinya pemilu atau pilkada dibagi menjadi regional daerah dan pusat, misalnya untuk pemilihan Presiden, DPD, dan DPRD dijadikan satu paket, kemudian Pilkada Gubernur dan Bupati atau Walikota juga dipaketkan dengan pileg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten /Kota.
Menurutnya hal tersebut masih berupa usulan saja, kendati demikan hal tersebut patut dicoba "mungkin harua mengawali dahulu" tambahnya. (sat)
0 Komentar